Pencipta Lagu Ari Bias Melaporkan Agnez Mo atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Jumat 21-06-2024,14:05 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi

 

Kurangnya Kooperasi dari Agnez Mo

Keputusan untuk melaporkan Agnez Mo juga didasari oleh sikap penyanyi tersebut yang dianggap tidak kooperatif.

Ari Bias mengaku telah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara damai, namun tidak mendapatkan respon yang memuaskan dari pihak Agnez Mo.

"Agnez Mo telah menggunakan lagu ciptaan Ari Bias, 'Bilang Saja,' dalam live concert tanpa izin dari Ari Bias sebagai penciptanya. Kita juga tahu bahwa Agnez Mo tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN," ungkap Minola.

Ari Bias menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki pilihan lain selain melaporkan Agnez Mo ke polisi setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Dia berharap bahwa dengan langkah hukum ini, hak-haknya sebagai pencipta lagu dapat terlindungi dan mendapatkan keadilan yang seharusnya.

 

BACA JUGA:Hasil Survei Gallup Korea 2024! Berikut Bintang Terfavorit di Korea Selatan, Ada Siapa Saja?

 

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan oleh Agnez Mo. Proses hukum ini diharapkan bisa memberikan kejelasan mengenai masalah ini dan menegakkan hak-hak pencipta lagu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam dunia hiburan, kasus pelanggaran hak cipta bukanlah hal yang baru. Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual dan perlunya prosedur yang jelas dalam penggunaan karya cipta orang lain.

Semua pihak yang terlibat dalam industri musik diharapkan bisa lebih berhati-hati dan menghormati hak-hak pencipta untuk menghindari masalah serupa di masa depan.

 

Kategori :