Kemlu RI Sebut Konflik Rusia-Ukraina Perlu Diselesaikan Melalui Upaya Bersama Semua Pihak

Senin 17-06-2024,22:54 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Indonesia berpendapat bahwa konflik antara Ukraina dan Rusia sebaiknya diselesaikan melalui kesepakatan dan negosiasi yang melibatkan semua pihak terkait, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

 

Juru Bicara II Kemlu RI Rolliansyah Sumirat menyatakan hal ini untuk menjelaskan keputusan Indonesia yang tidak ikut menandatangani komunike bersama dari konferensi tingkat tinggi (KTT) perdamaian di Ukraina baru-baru ini.

 

“Indonesia menilai bahwa Komunike Bersama akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang,” ujar Roy dalam pernyataan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (17/6).

BACA JUGA:Dubes Harapkan Parlemen Jepang Tingkatkan Perlindungan Bagi TKI

 

Ia menambahkan, sikap ini mencerminkan pandangan utama Indonesia mengenai penyelesaian konflik antara Ukraina dan Rusia yang diusahakan melalui KTT tersebut. Konferensi yang berlangsung pada 15—16 Juni di Burgenstock, Swiss, dihadiri lebih dari 90 negara, termasuk Ukraina, meskipun Rusia tidak hadir dalam acara tersebut.

 

Meskipun demikian, pelaksanaan KTT perdamaian tersebut tetap sejalan dengan posisi Indonesia bahwa sengketa dan konflik antarnegara harus diselesaikan melalui jalur diplomasi, seperti perundingan.

 

Diketahui bahwa, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga telah menunjuk Duta Besar RI untuk Swiss Ngurah Swajaya sebagai Utusan Khusus dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Putin Tetapkan Syarat untuk Mulai Perundingan damai Dengan Ukraina

 

“Kehadiran Utusan Khusus RI mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan Piagam PBB,” kata Roy.

Kategori :