"Intinya pekerja informal justru yang kita utamakan karena mereka aksesnya kurang. Dengan jadi anggota, track nabung dilakukan akses ke pembiayaan," Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, dalam konferensi pers, Jumat (31/5/2024).
Namun, tantangan utama terletak pada ketidakpastian pendapatan bulanan pekerja informal. Mereka tidak memiliki pendapatan yang tetap setiap bulannya, berbeda dengan pekerja formal yang pendapatannya tercatat secara jelas.
Hal ini menjadi fokus perhatian pemerintah. Menyikapi hal tersebut, Herry mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama BP Tapera masih dalam proses kajian.
Namun, ia memberikan gambaran bahwa nantinya iuran Tapera akan disesuaikan dengan pendapatan rata-rata para pekerja informal.
"Tapi kan mereka (pekerja informal) tetap melaporkan pendapatan bersih, kan ada pajak dan lain-lain. Nanti dilihat dari average (rata-rata pendapatan), lagi disusun skemanya," pungkasnya.