Dalam pengamanan ini, Susatyo menekankan bahwa tidak ada personel yang membawa senjata, dan semua perintah serta kendali berada di bawah komandonya sebagai Kepala Pengamanan Wilayah (Kapamwil). Dia menegaskan pentingnya menghormati dan menghargai massa aksi yang menyampaikan pendapat mereka dengan cara yang humanis dan profesional.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata, semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil. Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan humanis dan profesional," kata Susatyo.
Aksi unjuk rasa ini merupakan upaya untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, serta menuntut pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran (*).