RADAR JABAR- Sebanyak 296 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan hal ini pada Senin (27/5).
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 296 personel gabungan," kata Susatyo di Jakarta.
Personel gabungan tersebut berasal dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi lainnya. Mereka ditempatkan di berbagai titik strategis di sekitar Gedung Parlemen untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Selain menempatkan personel di lokasi-lokasi kunci, upaya pengamanan juga dilakukan dengan menyiapkan petugas untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/DPD/MPR RI.
Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/DPD/MPR akan dilakukan secara situasional, tergantung pada perkembangan situasi di lapangan. Susatyo menyatakan bahwa jika jumlah massa yang berkumpul cukup besar dan eskalasi meningkat, arus lalu lintas menuju Gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan.
"Jumlah massanya 200 orang, kita lihat nanti jumlah massanya. Bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan," ujar Susatyo.
Susatyo juga menekankan pentingnya tindakan persuasif dari seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan. Dia mengingatkan agar petugas tidak memprovokasi atau terprovokasi, dan selalu mengedepankan negosiasi serta pelayanan yang humanis. Tujuannya adalah menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Susatyo mengimbau para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Dia meminta agar unjuk rasa dilakukan dengan damai, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI," tegas Susatyo.
BACA JUGA:Komisi II DPR Sahkan Dua Rancangan PKPU Terkait Pilkada 2024