Pemerintah Izinkan ASN WFH dan WFO Usai Libur Lebaran

Minggu 14-04-2024,10:01 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

’’Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru tanah air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujarnya.

Anas juga telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Perhubungan terkait pengaturan WFH dan WFO. Anas mengajak seluruh instansi untuk memantau pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

’’Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Anas mengajukan permintaan kepada instansi pemerintah untuk menyediakan sarana konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat, termasuk selama periode libur Lebaran.

’’Sehingga tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal LAPOR atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran,’’ pungkas Azwar.

Kategori :