Radar Jabar - Pengejaran terhadap bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama akan terus dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sampai tertangkap. Bukan hanya Fredy, melainkan juga beserta aset-asetnya.
"Kami tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama," aku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 2 Februari 2024, dikutip dari Antara.
Bareskrim Polri mengadakan operasi dengan sandi Escobar dalam upaya memburu jaringan Fredy Pratama. Operasi ini berhasil membekuk 46 orang tersangka narkoba jaringan tersebut pada 2023 lalu.
"Awal 2024, Polda Lampung berhasil mengamankan delapan orang pelaku jaringan Fredy Pratama, sehingga total sudah 54 orang tersangka," papar dia.
BACA JUGA:Mahardhika Sebut Guntur Soekarnoputra Harus Mendalami Pemikiran Bung Karno
Menurut Brigjen Pol. Mukti, salah satu dari 46 tersangka yang ditangkap pada 2023 itu dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Bayu Firmandi.
"Perkara TPPU ini masih dalam proses penelitian berkas oleh JPU di Kejaksaan Agung," jelasnya.
Tim Operasi Escobar, kata Mukti, takkan berhenti demi senantiasa mengadang barang-barang narkoba pasokan jaringan Fredy Pratama. Tim sudah menyita barang bukti sabu seberat 10,3 ton dari jaringan tersebut sejak 2020 hingga 2023.