Isi Surat dari Kelompok Adat Manguni Minahasa, Menolak Disebut Bodoh Karena Dukung Israel

Minggu 26-11-2023,11:47 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Bentrokan antara kelompok Manguni Minahasa pendukung Israel dan masyarakat pendukung Palestina terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu, 25 November 2023 sore.

Peristiwa tersebut terjadi setelah berlangsungnya Aksi Solidaritas Palestina di daerah tersebut. Menurut informasi yang beredar, Aksi Bela Palestina telah mendapatkan izin dari Polres Kota Bitung dan berlangsung secara tertib hingga selesai.

Namun, setelah berakhirnya Aksi Solidaritas Palestina, muncul sebuah kelompok dari ormas adat yang dikenal sebagai Pasukan Manguni Makasiouw.

Dalam video yang tersebar di berbagai platform media sosial, kelompok tersebut terlihat mengenakan pakaian adat sambil membawa bendera Israel dan senjata tajam.

BACA JUGA:Pasukan Manguni Minahasa Hadang Massa Aksi Bela Palestina, Nama Marco Karundeng jadi Sorotan

Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap peserta Aksi Solidaritas Palestina. Selain itu, kelompok Manguni Minahasa juga menyerang sebuah ambulans dan berusaha masuk ke dalam sebuah bangunan.

Sementara itu, berdasarkan surat pemberitahuan dari ormas adat Pasukan Manguni Minahasa yang tersebar di media sosial, kelompok ini, awalnya telah mengirimkan pemberitahuan untuk menolak aksi damai bela Palestina.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Kota Bitung, ormas tersebut merencanakan aksi damai pada hari Sabtu, 25 November 2023.

Dalam surat tersebut, ormas tersebut menyampaikan tiga tuntutan, salah satunya adalah agar kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk Aksi Solidaritas Palestina di Kota Bitung dengan alasan potensi gangguan terhadap kamtibmas.

Dalam surat tersebut, Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw meminta polisi agar tidak memberikan izin untuk aksi Palestina. Mereka menolak adanya provokasi jika pendukung Israel adalah orang bodoh, dan menyebut hamas sebagai teroris pemicu perang di Palestina.

Berikut isi surat tuntutan mereka:

Bersama ini kami menyampaikan, bahwa kami dari Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw akan melakukan aksi damai dimana Undang-Undang Menjamin Kebebasan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum yang terdapat dalam UU No. 09 Tahun 1998. Adapun tanggal pelaksanaan pada :

1. Meminta Kapolres Bitung tidak mengijinkan Aksi Solidaritas Palestina, karena bisa memicu ganguan KAMTIBNAS apalagi jika kegiatan tersebut ditunggangi Kelompok Pembela Hamas yang adalah teroris pemicu perang Palestina-Israel,

BACA JUGA:Albert Einstein Pernah Ramal Kehancuran Israel Melalui Surat Ini

2. Meminta Kapolres Bitung memproses hukum terhadap penanggung jawab aksi bela Palestina pada tanggal 27 Oktober 2023, karena dengan sengaja mengijinkan peserta aksi membawa poster yang berisi profokasi yang berbunyi "Orang Bodoh Pasti Akan Mendukung Israel",

Kategori :