Perbedaan Kartu BPJS dan Kartu Indonesia Sehat, Simak Penjelasannya!

Rabu 01-11-2023,14:08 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Kesehatan adalah harta yang paling berharga dalam hidup kita, dan memiliki akses yang baik ke pelayanan kesehatan adalah hal yang sangat penting.

Di Indonesia, dua kartu yang umumnya digunakan untuk memastikan akses ke layanan kesehatan yang terjangkau adalah Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Meskipun keduanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, terdapat perbedaan penting dalam fungsi dan manfaat dari kedua kartu ini.

Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara Kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat.

 

Kartu BPJS Kesehatan:

 

Asuransi Kesehatan:

Kartu BPJS Kesehatan adalah bentuk asuransi kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada peserta dalam hal biaya kesehatan. Peserta biasanya membayar iuran bulanan sesuai dengan tingkat yang mereka pilih.

 

Peserta:

BPJS Kesehatan terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia dan penduduk asing yang bekerja atau tinggal di Indonesia.

Ini juga mencakup peserta yang terdaftar melalui program jaminan kesehatan daerah dan program-program lainnya.

 

Manfaat:

Kartu BPJS Kesehatan memberikan akses ke berbagai layanan kesehatan, termasuk kunjungan ke rumah sakit, dokter umum, obat-obatan, perawatan gigi, serta layanan kesehatan reproduksi dan kehamilan.

 

Rumah Sakit dan Fasilitas:

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses sejumlah besar rumah sakit dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan program ini.

Kategori :