RADAR JABAR - Cawapres Give Away saat ini sedang menjadi tren di media sosial, merupakan istilah yang muncul setelah Gibran Rakabuming Raka hanya dalam waktu 2 menit langsung diumumkan sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Istilah “Cawapres Give Away” ini sebagian besar digunakan oleh netizen sebagai sindiran terhadap Gibran, Presiden Jokowi, Koalisi Indonesia Maju (KIM), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penggunaan istilah ini mengacu pada ulang tahun Gibran yang baru saja berlangsung pada tanggal 1 Oktober 2023, ketika dia genap berusia 36 tahun.
Kemudian, pada tanggal 22 Oktober 2023, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran secara resmi diumumkan sebagai cawapres Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Status Gibran di PDIP, Gibran: Saya Sudah Bertemu Mbak Puan
Banyak netizen yang menyebut posisi cawapres ini sebagai "give away" atau hadiah bagi Gibran, mengingat hubungannya dengan Presiden.
Selain itu, istilah "give away" sebelumnya juga mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan kepala daerah yang belum mencapai usia 40 tahun untuk maju sebagai calon presiden atau cawapres.
Dengan kata lain, ini adalah kebijakan yang memungkinkan Gibran untuk memasuki dunia politik meskipun usianya belum mencapai 40 tahun.
Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, juga telah mengungkapkan bahwa proses penetapan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto hanya memakan waktu 2-3 menit oleh pimpinan partai politik yang tergabung dalam KIM. Hal ini telah menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan masyarakat dan media sosial.
"Kami di Koalisi Indonesia Maju sudah sepakat semua putusan harus musyawarah mufakat. Ketika penetapan, supaya tahu, begitu Ketum dan Sekjen hadir di tempat, ngobrol satu ruangan, hanya 2 menit, paling lama 3 menit. Lalu semua tepuk tangan, keluar," kata Saleh Daulay dalam sebuah talk show diskusi politik.
Kecepatan dengan mana nama Gibran Rakabuming Raka diumumkan oleh pimpinan partai politik juga menjadi sumber sindiran tajam dari netizen.
Mereka menyatakan bahwa "Cawapres Give Away" lebih mudah dan lebih cepat dibandingkan dengan proses pembuatan mie instan.
Selain Gibran, netizen juga memandang bahwa adiknya, Kaesang Pangarep, mendapat perlakuan serupa. Hal ini terjadi ketika Kaesang bergabung dengan PSI dan dalam waktu hanya 3 hari, dia menjadi ketua umum partai tersebut.
Sebagian warganet menganggap hal ini tidak masuk akal, kecuali jika seseorang memiliki hubungan dengan seorang presiden.
Perdebatan Internal di Mahkamah Konstitusi