Kontroversi Gibran Cawapres Give Away Melalui Mahkamah Keluarga

Jumat 27-10-2023,11:17 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengakui bahwa Mahkamah Konstitusi sedang mengalami situasi yang sangat sulit.

Terkait dengan situasi ini, Arief mengungkapkan bahwa ia merasa sangat sedih dan memutuskan untuk mengenakan pakaian berwarna hitam saat menghadiri acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tanggal 25 Oktober 2023 di Jakarta.

"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam, karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," kata Arief.

Ia menyatakan bahwa situasi di Indonesia saat ini sangat tidak menguntungkan. Bahkan, menurutnya, situasi saat ini belum pernah terjadi sebelumnya selama masa pemerintahan sebelumnya.

"Ada indikasi pertanyaan apakah Indonesia saat ini sedang baik-baik saja atau tidak? Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja," lanjut Arief.

"Ini tidak pernah terjadi di zaman Soeharto, bahkan di zamannya Pak SBY belum nampak betul seperti di zaman sekarang. Oleh karena itu, kita harus hati-hati betul melihat fenomena ini," ungkapnya lagi.

Menurut pandangannya, kekuasaan sekarang semakin terpusat di tangan sekelompok kecil individu. Dia menganggap bahwa situasi di Indonesia saat ini lebih buruk dibandingkan dengan masa pemerintahan Sukarno pada zaman Orde Lama dan masa pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru.

BACA JUGA:PSI Resmi Dukung Prabowo-Gibran Diungkapkan Langsung Oleh Kaesang Pangarep Selaku Ketum PSI

"Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim orde lama atau orde baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu," ujarnya.

Dia lalu membahas sistem tata negara dan bernegara. Dia mengatakan saat ini seseorang memiliki partai politik, kemudian perpanjangan tangan di legislatif, eksekutif, yudikatif hingga media massa.

"Tapi sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia, coba bayangkan, dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan-tangan di bidang yudikatif," ungkap dia.

"Kemudian selain dia menguasai, mempunyai tangan-tangan di eksekutif, legislatif, yudikatif, dia juga mempunyai partai politik, sekaligus dia juga mempunyai mass media. Dia juga mempunyai sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal, itu di satu tangan atau beberapa orang gelintir saja," sambungnya.

BACA JUGA:Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Tiba di Kantor KPU RI

Dalam konteks ini, Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman, yang juga merupakan ipar dari Presiden Jokowi, saat ini menjadi pusat perhatian.

MK dianggap oleh sebagian orang sebagai "Mahkamah Keluarga" setelah memutuskan untuk mengizinkan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo.

MK mengabulkan gugatan terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden yang di bawah 40 tahun, dengan syarat bahwa mereka pernah menjabat sebagai kepala daerah. Akibat dari keputusan MK ini, Gibran kemudian maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Kategori :