Pembayaran pajak lima tahunan cuma bisa dilakukan di Samsat sesuai yang tercantum pada STNK. Jika BPKB sedang dijaminkan, berarti sertakan surat keterangan dengan fotokopi BPKB.
Demikian syarat dan tata cara mendapatkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk wargi Jawa Barat.
Sumber: Instagram Bapenda Jabar @bapenda.jabar dan PRFM News.