RADARJABAR.ID - Perkembangan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi terhadap Warga Negara Indonesia ( WNI) di Myanmar kini telah mendapatkan titik terang.
Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha atas keterlibatannya dalam kasus perdagangan orang di Myanmar pada Rabu, 10 Mei 2023. Kabar tersebut diketahui melalui rilis pers yang diutarakan oleh pihak Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang mengumumkan hasil gelar perkara terhadap kasus perdagangan orang yang menimpa WNI di Myanmar. BACA JUGA: Kasus Korban TPPO 12 Warga Jabar di Myanmar, Ridwan Kamil Upayakan Pembebasan "Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polri sedang memburu kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan. "Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku, mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain," imbuhnya. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy. BACA JUGA: Jokowi Akan Membahas TPPO di KTT ASEAN KE-42 20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan. KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.***Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
Jumat 12-05-2023,12:52 WIB
Reporter : Tresna Dian Pahlawan
Editor : Tresna Dian Pahlawan
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,22:45 WIB
Pemkab Cianjur Bersama Kemenlu dan KBRI Upayakan Kepulangan Warga
Senin 02-03-2026,15:11 WIB
23 WNI Sempat Terjebak di Bandara Abu Dhabi, Dubes RI: Kini Seluruhnya Selamat
Rabu 04-02-2026,15:28 WIB
Terperangkap di Negeri Tirai Bambu, Perempuan Asal Bogor Jadi Korban TPPO hingga KDRT
Selasa 24-06-2025,08:09 WIB
Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Brebes Mengadu ke Ahmad Luthfi
Rabu 11-06-2025,18:20 WIB
WNA Pengusaha Exportir Barang Ditemukan Tewas, Polres Bogor Ungkap Motif Kelima Tersangka
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,10:44 WIB
Berikut Deretan Motor Gigi Murah 2026: Irit BBM dan Harga Mulai Rp5 Jutaan!
Selasa 10-03-2026,20:27 WIB
Tak Ada Perbaikan Meski Sudah Dilaporkan, Jalan Rusak di Cigintung Sumedang Dikeluhkan Warga
Selasa 10-03-2026,23:05 WIB
10 Tablet Murah Paling Worth It di 2026, Lengkap Keyboard dan Stylus Pen
Selasa 10-03-2026,19:58 WIB
Data SIPSN 2025: Sampah Sumedang 179 Ribu Ton per Tahun, yang Tertangani Tak Sampai 10 Persen
Rabu 11-03-2026,12:16 WIB
Dibuka Peluang Jadi Polisi, info Lengkap Pendaftaran Penerimaan Polri 2026, Cek di Sini
Terkini
Rabu 11-03-2026,16:46 WIB
5 Motor Bekas Ini Harganya Susah Turun Nilai Jualnya Tetap Tinggi? Cek Daftarnya!
Rabu 11-03-2026,16:23 WIB
Program 'Paket Siap' dari DAM, Servis Motor Matic Honda Lebih Hemat dan Nyaman
Rabu 11-03-2026,16:13 WIB
Perut Bunyi Saat Puasa, Normal atau Tanda Masalah? Ini Penjelasan Medisnya
Rabu 11-03-2026,15:41 WIB
Top 5 Tablet Pengganti Laptop Terbaik 2026, Aksesori Lengkap
Rabu 11-03-2026,15:13 WIB