RADARJABAR.ID - Perkembangan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi terhadap Warga Negara Indonesia ( WNI) di Myanmar kini telah mendapatkan titik terang.
Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha atas keterlibatannya dalam kasus perdagangan orang di Myanmar pada Rabu, 10 Mei 2023. Kabar tersebut diketahui melalui rilis pers yang diutarakan oleh pihak Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang mengumumkan hasil gelar perkara terhadap kasus perdagangan orang yang menimpa WNI di Myanmar. BACA JUGA: Kasus Korban TPPO 12 Warga Jabar di Myanmar, Ridwan Kamil Upayakan Pembebasan "Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polri sedang memburu kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan. "Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku, mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain," imbuhnya. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy. BACA JUGA: Jokowi Akan Membahas TPPO di KTT ASEAN KE-42 20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan. KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.***Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
Jumat 12-05-2023,12:52 WIB
Reporter : Tresna Dian Pahlawan
Editor : Tresna Dian Pahlawan
Kategori :
Terkait
Selasa 24-06-2025,08:09 WIB
Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Brebes Mengadu ke Ahmad Luthfi
Rabu 11-06-2025,18:20 WIB
WNA Pengusaha Exportir Barang Ditemukan Tewas, Polres Bogor Ungkap Motif Kelima Tersangka
Rabu 19-03-2025,13:38 WIB
Pihak Bareskrim Polri Periksa Pengawas SPBU Sunat Takaran BBM di Jalan Alternatif Sentul
Rabu 19-03-2025,13:06 WIB
Bareskrim Polri: SPBU Jalan Alternatif Sentul Terbukti Sunat Takaran BBM untuk Konsumen
Jumat 27-12-2024,16:16 WIB
Polresta Bogor Kota Dalami Kasus TKW Ilegal, Pelaku Lain Diduga Masih Berkeliaran
Terpopuler
Minggu 12-10-2025,17:45 WIB
Almaz Fried Chicken Padalarang: Sensasi Ayam Goreng ala Saudi Kini Sapa Warga Bandung Barat
Minggu 12-10-2025,06:39 WIB
Telkom Dukung Kemnaker, Siapkan Program Magang dan Uang Saku Untuk Fresh Graduate
Minggu 12-10-2025,07:30 WIB
Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi
Minggu 12-10-2025,22:25 WIB
Warga Londok dan Dewata Apresiasi Langkah Cepat Bupati Bandung Perbaiki Infra Struktur Jalan
Minggu 12-10-2025,19:59 WIB
IFHE Gelar “Hydrogen Car Free Day” Kolaborasi PLN SC dan PT HDI Tampilkan Mobil dan Kompor Hidrogen
Terkini
Minggu 12-10-2025,22:25 WIB
Warga Londok dan Dewata Apresiasi Langkah Cepat Bupati Bandung Perbaiki Infra Struktur Jalan
Minggu 12-10-2025,19:59 WIB
IFHE Gelar “Hydrogen Car Free Day” Kolaborasi PLN SC dan PT HDI Tampilkan Mobil dan Kompor Hidrogen
Minggu 12-10-2025,17:45 WIB
Almaz Fried Chicken Padalarang: Sensasi Ayam Goreng ala Saudi Kini Sapa Warga Bandung Barat
Minggu 12-10-2025,07:30 WIB
Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi
Minggu 12-10-2025,06:39 WIB