Pemkab Cianjur Bersama Kemenlu dan KBRI Upayakan Kepulangan Warga

Pemkab Cianjur Bersama Kemenlu dan KBRI Upayakan Kepulangan Warga

Pemkab Cianjur Bersama Kemenlu dan KBRI Upayakan Kepulangan Warga--Antara

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI serta KBRI guna mempercepat proses pemulangan warga asal Cianjur yang masih terjebak konflik di kawasan Timur Tengah.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyampaikan di Cianjur, Kamis, bahwa pihaknya terus melakukan pendataan terhadap warga Cianjur yang terdampak situasi konflik tersebut, termasuk para pekerja migran yang meminta segera dipulangkan ke tanah air.

Ia menjelaskan, komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dilakukan setiap hari untuk memantau perkembangan terbaru konflik yang masih berlangsung. Upaya ini dilakukan dengan harapan pemerintah dapat segera menemukan solusi agar warga Cianjur yang bekerja di Timur Tengah bisa kembali dengan aman.

Di tengah kondisi yang belum kondusif, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat yang telah mendaftar untuk berangkat umrah agar menunda keberangkatan sementara waktu hingga situasi di Timur Tengah kembali aman dan stabil.

Selain itu, Pemkab Cianjur terus berkoordinasi dengan KBRI di sejumlah negara Timur Tengah untuk memastikan keselamatan warga sekaligus mengupayakan pemulangan mereka. Sejak konflik memanas, sejumlah penerbangan internasional di beberapa negara terdampak dihentikan.

Akibat penutupan rute penerbangan tersebut, pemerintah Indonesia saat ini berupaya mengalihkan WNI ke negara lain yang masih membuka akses penerbangan internasional sebagai jalur alternatif pemulangan.

Pemkab Cianjur berharap konflik segera mereda dan tidak berlangsung lama, serta tidak menimbulkan korban dari kalangan WNI, khususnya warga asal Cianjur. Pemerintah daerah juga berharap proses pemulangan dapat segera terealisasi guna mencegah risiko yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, pemerintah memastikan seluruh warga Cianjur yang berada di wilayah konflik akan didata, termasuk mereka yang berangkat bekerja secara ilegal atau nonprosedural. Menurutnya, mereka tetap merupakan WNI asal Cianjur yang berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan untuk kembali ke Indonesia.

Ia juga berharap ke depan tidak ada lagi pekerja migran yang berangkat secara ilegal, sehingga proses pendataan dan perlindungan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terstruktur.

 
 

Sumber:

Berita Terkait