RADARJABAR.ID - Ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya pada kawasan pasar di wilayah Kecamatan Bogor akhirnya ditindak tegas Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) pada Selasa, 24 Januari 2023.
Dengan menerjunkan ratusan petugas para PKL dari beragam jenis usaha yang berjualan di areal Jalan Sawojajar dan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun ditertibkan dengan cara digusur menggunakan alat berat jenis Beko dan mobil pemadam kebakaran.
"Kegiatan hari ini terkait normalisasi kawasan. Dilakukan penertiban (PKL) dengan jumlah sekitar 300 petugas gabungan, TNI/Polri dan OPD terkait maupun Perumda Pasar Pakuan Jaya," ungkap Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar kepada wartawan saat dijumpai di lokasi.
Dia menjelaskan adanya penertiban itu berkaitan dengan rencana penataan pedestrian di kawasan tersebut pada Maret 2023 mendatang, tindakan itu sebagai langkah optimalisasi awal.
"Setelah ditertibkan baik PKL-nya akan dilakukan normalisasi saluran air oleh Dinas PUPR, sampah oleh DLH dan penyemprotan oleh Damkar," terangnya.
Andry mengaku, sebelum melancarkan aksi penertiban di tiga lokasi tersebut pihaknya sudah mewanti-wanti para PKL dari jauh-jauh hari dengan melakukan sosialisasi.
"Dua minggu sudah dilaksanakan, mulai dari sosialisasi sampai dengan penertiban setiap harinya. Untuk pengawasan nanti dilakukan patroli secara berkala, mudah-mudahan bisa menjaga terkait ketertibannya di wilayah ini," tuturnya.
Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menambahkan, tindakan yang dilakukan petugas gabungan tersebut sudah direncanakan Pemkot Bogor secara matang.
Dalam hal ini, sambung dia, untuk mendorong rencana penataan kawasan yang kumuh menjadi lebih nyaman.
"Tahun ini di sini akan dilaksanakan kegiatan intervensi fisik oleh Dinas PUPR dari mulai pedestrian, perbaikan saluran air. Dan tahun 2021 salah satunya di sini telah terjadi banjir, air meluap sampai ke stasiun Bogor, ini sangat mengganggu perjalanan kereta," bebernya.
Dia menilai, keberadaan PKL yang membludak di kawasan tersebut saat ini memang perlu untuk ditertibkan, lantaran telah mengganggu mobilitas pengguna jalan.
"Jangankan mobil, untuk orang saja lewat sini susah banget dan di sini salah satu pusat perekonomian yang ada di Kota Bogor, harus kami rapikan, jangan sampai hak masyarakat atau pengguna jalan ini diabaikan," geramnya.
Dirinya menegaskan, penertiban PKL di tiga lokasi tersebut bukan kali pertama, namun telah dilakukan sebelumnya, termasuk upaya membujuk para PKL agar tertib dengan cara berjualan di dalam pasar sekitar yang sudah disediakan Pemkot Bogor.
"Kami bukan tidak memberikan solusi kepada para pedagang, kami arahkan ke blok C dan D, blok F, dan juga boleh mereka bekerjasama dengan Ramayana, karena di blok C dan D, F saja kurang lebih 800 kios masih ada tempat. Saya yakin betul mereka mau masih mencukupi," tandasnya.*(YUD)