BOGOR - Pengusaha Kota Bogor yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kota Bogor di ruang Komisi III lantai 4 gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 19 September 2022. Dalam audiensinya pengusaha Kota Bogor berusaha dorong pokir agar lebih terpusat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Hal tersbeut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut. Kedatangan Kadin Kota Bogor yang dikomandoi Ketua Almer Faiq bersama sejumlah asosiasi diantaranya, Gapensi, Aspekindo, Aspeknas, Gapeksindo, Askonas, langsung diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto beserta anggota.
Dalam pertemuan itu, ada beberapa yang dibahas dan didiskusikan, diantaranya terkait pekerjaan dan realisasi Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Kota Bogor.
Ketua Aspekindo Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad mengatakan, kedatangan asosiasi pengusaha dibawah Kadin Kota Bogor tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan para asosiasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir yang dikelola oleh para SKPD di lingkungan Pemerintah Pemkot (Pemkot) Bogor, berdasarkan usulan dari DPRD Kota Bogor.
"Kami bersama para asosiasi datang ke gedung wakil rakyat ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir. Kami ingin mendapatkan keterbukaan dan transparansi terkait alokasi dan mekanisme realisasi Pokir," ungkapnya kepada wartawan usai beraudiensi pada Senin, 19 September 2022.
Sebab, sambung dia, Kadin mengetahui asosiasi mana saja yang berhak mendapatkan pekerjaan Pokir.
Dia menilai, selama ini soal pendistribusian pekerjaan Pokir tidak jelas dan banyak pengusaha tidak mengetahui, padahal pengusaha memiliki hak melaksanakan pekerjaan tersebut.
"Kami dari asosiasi bergerak atas dasar memperjuangkan anggota yang nyata sebagai pelaku jasa kontruksi sesuai aturan dan undang undang. Berangkat dari keresahan para asosiasi, salah satunya pembahasan tentang pekerjaan tentang Pokir," lirihnya.
"Kami berharap dan menginginkan bahwa proses dan alur pendistribusian Pokir sesuai dengan aturan dan norma yang ada," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Aspekindo Purwana Riyadi membenarkan hal itu, kata dia, paket pekerjaan Pokir itu di didistribusikan oleh SKPD dan ada usulan-usulan dari DPRD terkait Pokir.
Namun, sambung dia, selama ini alur dan mekanisme realisasi dan pendistribusiannya tidak transparan dan terbuka.
"Pokir itu memang ada di Dinas dan usulannya dari DPRD sesuai pokok pikirannya. Kami minta diberikan pekerjaan untuk pelaksanaan Pokir, karena para pengusaha ini sesuai aturannya memiliki hak melakukan pekerjaan itu," bebernya.
Senada, Ketua Gapensi Irwan M Nur menegaskan, banyak kegiatan proyek Pokir yang banyak dikelola oleh pihak anggota dewan, berdasarkan usulan dari masyarakat (konstituen). Meski begitu, dalam realisasi maupun mekanismenya, tidak melibatkan para pengusaha.
"Kami hanya ingin pendistribusian Pokir ini transparan dan sesuai aturannya. Para pengusaha banyak yang tidak tahu, hanya tahunya Pokir itu punya nya (anggota dewan-red)," sebutnya.
Sedangkan asosiasi lain, Ketua Aspeknas Felix Marta mempertanyakan, tentang alur mekanisme Pokir dari awal hingga diserahkan kepada kontraktor pelaksana.