Diera digital saat ini, segala macam bisa dilakukan dengan gadget, bahkan sarana ibadah juga bisa memanfaatkan layanan digital. Salah satunya sosial media, dimana banyak orang kini menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup, tak terkecuali ibadah seperti berdoa.
Berdoa di sosial media kini menjadi tren, terutama saat pagi hari, dimana status WhatsApp, Instastory, story facebook hingga di tiktok berisi teks doa dengan lantunan sholawat.
Kadang juga mengajak teman atau pengguna sosial media lain untuk berdoa bersama atau mendoakan teman atau pihak lain yang sedang tertimpa musibah.
Sebenarnya boleh atau tidak berdoa di media sosial, apakah masih masuk dalam tuntunan, adab dan syarat sahnya berdoa? Berikut penjelasan yang dilansir dari muhammadiyah.or.id.
Allah dan Rasul-Nya menganjurkan kita untuk berdoa. Bahkan mereka yang enggan berdoa kepada Allah dipandang sebagai orang sombong dan mendapatkan murka dari Allah (Qs Al-Mukmin: 60).
Sebagai sebuah ibadah yang sangat penting, sudah seharusnya kita berdoa sesuai dengan tuntunan yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di samping itu, semua orang tentu ingin doanya dikabulkan oleh Allah. Agar doa dikabulkan kiranya sangat perlu untuk memperhatikan syarat dan adab-adab dalam berdoa.
Di dalam buku Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah disebutkan syarat-syarat doa di antaranya:
beriman dan patuh kepada Allah (QS. Al-Baqarah: 186),
banyak istigfar (QS. Nuh: 10-11),
langsung kepada Allah (QS. Al Fatihah: 5),
memiliki keyakinan akan dikabulkan (QS. Al Mumin: 60),
dan disertai dengan usaha (QS. Ar-Ra’d: 11).
Di dalam buku yang sama, disebutkan adab-adab berdoa yang disebutkan di dalam Hadits-Hadits Rasulullah saw.
Adab-adab tersebut antara lain;
1) mengangkat tangan;
2) memulai doa dengan pujian kepada Allah dan shalawat atas Rasulullah saw;
3) berdoa dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan (tadharru’);
4) menutup doa dengan hamdalah.
Adab-adab yang disebutkan di atas perlu diperhatikan demi sempurnanya doa.
Selain itu dianjurkan agar melakukan doa di waktu-waktu mustajab yang disebutkan di dalam Hadis-Hadis sahih. Misalnya, pada hari Jum’at, ketika turun hujan, antara adzan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, ketika berpuasa, dan saat sujud.
Apabila seseorang memang menginginkan agar permohonannya dikabulkan oleh Allah SwT, seharusnya ia berdoa sesuai tuntunan ini.
Hal itu jauh lebih baik dari pada menuliskan doa-doanya di akun media sosial.
Misalnya, dikhawatirkan menuliskan doa di sosial media akan terjatuh dalam kategori riya, sebab terkesan “memamerkan” ibadahnya.
Namun demikian, Majelis Tarjih tidak melarang secara mutlak semua bentuk doa di media sosial, karena hal itu tergantung maksud dan tujuannya.
Saat ini banyak orang yang menggunakan media sosial untuk mengajak mendoakan umat Islam yang sedang tertimpa kemalangan di berbagai negara.