Daftar Uang Rupiah Kertas dan Koin yang Segera Tidak Berlaku Lagi, Cek Batas Penukarannya
Gambar Canva Uang Rp Lama yang Tidak Berlaku Lagi Dalam Waktu Dekat.--Editan Canva penulis.
RADAR JABAR DISWAY - Batas penukaran uang Rupiah kertas dan koin lama wajib diketahui karena banyak yang sudah tidak berlaku lagi dalam waktu dekat.
Apakah Anda masih menyimpan uang kertas atau uang koin Rupiah keluaran lama di dompet atau di rumah?
Sebaiknya segera periksa kembali mengingat Bank Indonesia (BI) sudah mencabut sejumlah uang Rupiah lama sehingga bakal tidak lagi berlaku.
Adapun ketentuan pencabutan atau penarikan uang Rupiah tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.
BI juga menetapkan batas waktu penukarannya yaitu sampai 10 tahun sejak tanggal pencabutan untuk masyarakat menukarkan uang yang kedaluwarsa itu di kantor resminya.
Jangan menunda proses penukaran sebab uang-uang lama tersebut tidak lagi punya nilai tukar alias hangus apabila melewati batas waktu.
Pencabutan uang Rupiah lama menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, dengan BI melakukan pembaruan desain secara berkala supaya lebih aman dan sulit dipalsukan.
Masyarakat masih bisa menukarkan uang Rupiah yang sudah ditarik dari peredaran ke BI dengan penggantian nominal serupa hingga 2028, 2029, 2031, dan 2035.
Daftar uang Rupiah kertas dan koin yang sudah tidak berlaku lagi dalam waktu dekat lengkap dengan batas waktu penukarannya di antaranya:
Daftar uang Rupiah Kertas dan Koin Lama yang Tidak Berlaku Lagi Dalam Waktu Dekat
1. Rp100 Tahun Emisi 1984
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Batas Penukaran: 24 September 2028
2. Rp10.000 Tahun Emisi 1985
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Batas Penukaran: 24 September 2028
3. Rp5.000 Tahun Emisi 1986
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Batas Penukaran: 24 September 2028
4. Rp1.000 Tahun Emisi 1987
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Batas Penukaran: 24 September 2028
5. Rp500 Tahun Emisi 1988
Tanggal Pencabutan: 25 September 1995
Batas Penukaran: 24 September 2028
6. Rp 0,05 Tahun Emisi 1964 - Dwikora
- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Batas Penukaran: 14 November 2029
7. Rp 0,10 Tahun Emisi 1964 - Dwikora
- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Batas Penukaran: 14 November 2029
8. Rp 0,25 Tahun Emisi 1964 - Dwikora
- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Batas Penukaran: 14 November 2029
9. Rp 0,50 Tahun Emisi 1964 - Dwikora
- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Batas Penukaran: 14 November 2029
Uang Koin
1. Rp 2 Tahun Emisi 1970
- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Batas Penukaran: 14 November 2029
2. Rp 10 Tahun Emisi 1971
- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Batas Penukaran: 14 November 2029
3. Rp 10 Tahun Emisi 1974
- Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
- Batas Penukaran: 14 November 2029
4. Rp 10 Tahun Emisi 1979
Tanggal Pencabutan: 15 November 1996
Batas Penukaran: 14 November 2029
5. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp10.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp1.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp20.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp200
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp2.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp25.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp250
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp500
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp5.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
14. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp750
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
15. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp100.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
16. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp2.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
17. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp5.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
18. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp10.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
19. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp200.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
19. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp10.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
20. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp200.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
21. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp125.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
22. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp250.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
23. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp750.000
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2021
- Batas Penukaran: 29 Agustus 2031
24. Rp500 Tahun Emisi 1991
- Tanggal Pencabutan: 1 Desember 2023
- Batas Penukaran: 1 Desember 2033
25. Rp500 Tahun Emisi 1997
- Tanggal Pencabutan: 1 Desember 2023
- Batas Penukaran: 1 Desember 2033
26. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi)
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2022
- Batas Penukaran: 30 Agustus 2032
27. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia)
- Tanggal Pencabutan: 30 Agustus 2022
- Batas Penukaran: 30 Agustus 2032
28. Rp1.000 Tahun Emisi 1993
- Tanggal Pencabutan: 1 Desember 2023
- Batas Penukaran: 1 Desember 2033
29. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp150.000
- Tanggal Pencabutan: 31 Januari 2025
- Batas Penukaran: 31 Januari 2035
30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp10.000
- Tanggal Pencabutan: 31 Januari 2025
- Batas Penukaran: 31 Januari 2035
Sumber: