Polisi Menangkap Seorang Mempelai Pria yang Kabur dari Pernikahan, Mempelai Istri Kecewa Berat

Kamis 28-07-2022,00:42 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Arip Apandi

Radarjabar.disway.id – Belum lama ini suatu peristiwa aneh terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Adalah seorang mempelai pria yang mangkir di hari pernikahannya dan buron selama dua bulan.

Hingga berita ini dikabarkan, Jabar Ekspres belum mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait kenapa sang mempelai pria itu justru kabur di hari pernikahannya.

Kepergian tanpa kabar dari sang mempelai pria ini lantas membuat pihak mempelai perempuan kecewa berat. Orang tua dari mempelai perempuan lantas tidak menerima ketidakhadiran calon mantunya itu dan kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Setelah dua bulan lebih kabur, akhirnya pengantin pria yang tak kunjung datang ke pelaminan ditangkap tim opsnal Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pria berinisial A (17) itu diamankan saat berada di Palembang tanpa perlawanan setelah kabur ke Lampung, Selasa (26/7) malam. Saat ini pengantin pria itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Iya, kita tangkap saat berada di Palembang. Saat ini masih kita periksa," ujar Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel saat dikonfirmasi Rabu (27/7) siang.

Seperti diketahui, seorang wanita berinisial D (15) harus merasakan pil pahit di hari pernikahannya lantaran ulah calon mempelai pria tidak hadir. Seketika hari yang seharusnya menjadi hari bahagia itu menjadi hari yang tidak menyenangkan.

Pengantin D harus duduk di kursi pelaminan dengan mengenakan busana pengantin khas Sumatera Selatan, Minggu (22/5) lalu.

Video suasana pelaminan sempat direkam dan viral lantaran mempelai pria yang akrab dipanggil Aby, ditunggu sejak pagi tak kunjung datang.

Ibunda D, sempat menceritakan kisah pilu dan menurutnya mempelai pria mengaku kecewa karena harus kehilangan sepeda motor kesayangannya dipakai untuk biaya pernikahan.

“Gara-gara menikahi kau, motor aku digadaikan sama orang tua aku, aku enggak mau menikahi kau,” ujar ibu D.

Sejak Sabtu (21/5), sebelum Magrib, kedua orang tua A juga mendatangi rumah mempelai dengan membawa bungkusan pakaian yang seharusnya dikenakan pada akad dan resepsi.

Buntut dari peristiwa tersebut, orang tua D melaporkannya ke Mapolda Sumsel, Senin (23/5) pagi.***

 

 

Kategori :