Radarjabar.disway.id – Dalam merespons kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di transportasi publik, pihak transportasi Jakarta (TransJakarta) meluncurkan bus TransJakarta khusus perempuan.
Dengan adanya bus khusus perempuan ini diharapkan para penumpang perempuan bisa merasa nyaman dan aman.
Sebenarnya, bus khusus perempuan ini pernah beroperasi sebelum pandemi Covid-19. Yang menarik dari bus khusus perempuan ini adalah tampilannya.
Bus ini memiliki motif dasar warna yang mencolok, ialah merah muda.
Kendati demikian, kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta menegaskan bahwa prioritas utama adalah keamanan dan kenyamanan penumpang.
Pengoprasian bus merah muda ini diharapkan dapat menjadi solusi tepat atas maraknya kasus pelecehan seksual yang kerap dialami perempuan di transportasi publik.
“Kenyamanan pelanggan prioritas utama kami. Pelayanan bus pink ini adalah salah satu upaya Transjakarta ikut menangani masalah pelecehan dalam transportasi publik,” terang Anang, Senin 25 Juli 2022.
Sementara itu, di dalam pengoperasian bus tersebut, pengemudi hingga petugas Layanan Bus (PLB) keseluruhannya perempuan.
“Bakal ada PLB yang mendampingi. Baik pengemudi dan PLB yang bertugas semuanya wanita,” tutupnya.
Sebelumnya doberitakan bahawa beberapa waktu lalu seorang pria melakukan hal mesum di bus Transjakarta.
Terkait hal tersebut pihak PT Transportasi Jakarta langsung mengeluarkan pernyataan tegas dengan mencegah masuk dan menggunakan fasilitas Transjakarta.
Hal ini dilakukan setelah petugas keamanan Transjakarta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berbuat mesum di sektor transportasi publik.
Pria tersebut diamankan di halte Grogol, Jakarta Barat saat sedang menggunakan layanan Transjakarta.
"Keberhasilan pengamanan ini adalah hasil kesigapan Tim Keamanan Transjakarta menindaklanjuti laporan publik di media sosial," ujar Anang Rizkani Noor selaku Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Jumat 8 Juli 2022, kemarin.
Atas kejadian mesum tersebut, Transjakarta tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang meresahkan dan menggganggu keamanan dan kenyamanan pelanggan.