Kajari Kabupaten Bogor Pindah Tangan, Irwanuddin: PR Tinggal Melanjutkan Saja Sebenarnya
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Irwanuddin Tadjuddun saat memberikan keterangan di Pendopo Bupati, pada Kamis (30/10/2025) malam. --Istimewa
RADAR JABAR - Tonggak kepemimpinan Kejaksaan Negeri Bogor berpindah tangan dari Irwanuddin Tadjuddin kepada Denny Achmad.
Tonggak kepemimpinan bergeser berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025.
Irwanuddin kini menempati posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat usai menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bogor mulai Juni 2024 hingga Oktober 2025.
Dia menutur, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor yakni Denny Achmad hanya perlu melanjutkan tugas dan fungsi dari instansi tersebut.
"Saya pikir di sini agak apa ya, kalau PR-nya ya melanjutkan saja sebenarnya," tutur Irwanuddin, pada Kamis (30/9/2025) malam.
Ia menyampaikan, Denny telah mengerti tugas pokok dan fungsi selaku Kepala Kejaksaan Negeri. "Saya pikir beliau sudah tahulah apa yang menjadi tugas beliau, apa yang menjadi tanggung jawab beliau dalam langkah mensinergikan kewenangan yang ada dengan pemerintah Kabupaten Bogor," jelasnya.
Dirinya menambahkan, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah berkomunikasi dan melakukan tata kelola dengan baik.
"Sisa bagaimana kita menata, kita memberikan arahan dan pengawasan," pungkasnya.
Sumber: