Jawa Barat Darurat Bencana, Pemerintah Provinsi Hanya Akan Beri Bantuan Pendukung jika Kabupaten-Kota Masih Ma

Senin 18-07-2022,19:14 WIB
Reporter : Sandi Nugraha
Editor : Arip Apandi

Radarjabar.disway.id, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan bahwa untuk Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk bantuan bencana biasanya dikeluarkan oleh Kabupaten Kota yang terdampak bencana.

Bahkan menurut Kasi Kedaruratan Bencana BPBD Jabar, Hadi Rahmat, menjelaskan seperti halnya di Garut yang pada Jum'at (15/7) kemarin dilanda bencana alam banjir bandang, Bupatinya langsung mengeluarkan anggaran BTT Tanggap Darurat melalui Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD).

"Karena ini level bencananya itu di level kabupaten (Garut), sehingga secara aturan, itu pengajuannya (BTT Tanggap darurat) adadi lingkup kabupaten," katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/7).

Sementara untuk di level Provinsi sendiri, Hadi menjelaskan bahwa biasanya akan memberikan bantuan dukungan berupa logistik. "Tetap kita memberikan dukungan (bantuan) berupa logistik karena sebagian besar yang dibutuhkan itu pasti logistik," ujarnya

Hal tersebut dikarenakan, Provinsi sendiri tidak bisa mengeluarkan BTT tanggap darurat jika level bencananya bukan di provinsi. "Itu tidak bisa mengeluarkan BTT, karena kalau untuk provinsi sendiri itu harus bencananya level provinsi," ucapnya

Namun biasanya, Hadi menambah, jika Provinsi ingin memberikan bantuan melalui BTT, Gubernur dalam hal ini Jawa Barat akan langsung menerbitkan tanggap darurat provinsi

"Tapi ini sebagian besar (bencana alam di Jabar) itu sudah tertangani oleh kabupaten kota-nya sendiri. Jadi masih bisa ter-handle karena di kabupaten kota itu bisa dibilang memiliki sumber daya," ungkapnya

Sehingga ia menuturkan, jika kabupaten kota yang terdampak bencana alam, biasanya akan mengeluarkan kemampuannya dalam memberikan bantuan melalui APBD nya masing-masing.

"Jadi kalau misalnya mereka (kabupaten-Kota) mempunyai kemampuan anggaran, itu pasti mengeluarkannya sendiri. Tapi kalau provinsi itu sifatnya akan supporting (mendukung)," pungkasnya

Untuk diketahui, pada Jum'at (15/7) kemarin, wilayah Garut, Provinsi Jawa Barat diterjang banjir bandang akibat adanya hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan debit sungai Cimanuk meluap.

Dari adanya luapan tersebut, dilaporkan ratusan rumah di 8 kecamatan di Garut dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena imbas dari luapan sungai Cimanuk yang mengakibatkan banjir bandang.*** (San)

Kategori :