Kasus Pencabulan yang melibatkan seorang ABG asal Batujaya, Karawang sebagai korbannya, kini sudah mulai dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa dihadapan polisi, Pelaku Berinisial S mengaku tak tahan melawan nafsunya setelah menonton video dewasa.
Bukan hanya kasus pencabulan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang juga melakukan pendalam atas dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pasalnya, perkara yang awalnya hanya kasus penculikan dan pencabulan ini, bisa berkembang menjadi perdagangan orang karena korban di bawa ke tempat prostitusi.
Korban yang masih anak dibawah umur yakni berumur 13 tahun warga Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, mengaku diculik dan dibawa ke tempat prostitusi, kemudian dicabuli oleh pelaku.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku S membantah menjual korban ke lokasi pelacuran.
“Kita masih mendalami atas dugaan TPPO terhadap korban, ” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy kepada KBE, Kamis (14/7).
Menurut pria yang akrab disapa Tomy, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka S mengaku hanya berniat mencabuli korban.
Karena sering menonton video porno, kemudian secara acak memilih korban.
Tersangka yang melihat korban, kemudian membujuk korban yang masih berusia 13 tahun untuk ikut naik motor korban.
“Tersangka membawa korban ke wilayah prostitusi di Rengasdengklok. Tersangka ini kemudian mengancam dan membujuk korban agar mau dicabuli olehnya,” jelasnya.
Tersangka diancam dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita sebelumnya, kasus ini berawal ketika korban hilang selama 12 jam pada pada Sabtu (9/7). Keluarga pun mencari dan menemukan korban di tempat prostitusi.
Kemudian korban bercerita, ketika tengah jajan di warung di Batujaya. Korban dipaksa oleh pelaku. Ia sempat menolak, namun pelaku memaksa dan meminta korban untuk naik ke motor pelaku. Pelaku membawa korban hingga mencabuli korban.
Orang tua korban, DJ pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPD Partai NasDem Karawang. Kasus tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada unit PPA Karawang, tak lama pelaku berinisial S diamankan. (kbe/rit)