Dikatakannya, para pemuda-pemudi di GBI, Desa Buah Batu itu hanya ingin ada kejelasan terkait larangan berkegiatan yang dilakukan di Rumah Seni.
Dalam pemaparannya, Reysha menuturkan harapan lagi, supaya para pemuda bisa tetap diperbolehkan menggunakan bangunan Rumah Seni untuk aktivitas dan kegiatan positif.
"Disamping adanya pemanfaatan juga terjalin persatuan para pemuda di GBI, Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung,".*** (Bas)