Mau Berkurban Tahun ini, Jangan Lupa Penuhi Dulu Syarat Sahnya

Rabu 22-06-2022,14:12 WIB
Reporter : Rita ariyanti
Editor : Rita ariyanti

Menurut kalangan Hanafiyyah, kurban tidak boleh dicampur dengan tujuan lain. Jadi untuk sapi misalnya, ketujuh-tujuh pesertanya mesti berniat sama untuk kurban atau untuk ibadah yang sejenis seperti aqiqah, hadyu, kaffarat dan sebagainya.

Adapun syarat yang terkait waktu ialah berkurban mesti dilakukan di waktu yang disyariatkan. Yaitu di hari raya (10 Zulhijjah) dan tiga hari tasyriq (11, 12 dan 13 Zulhijjah) dengan rincian seperti yang dijelaskan di atas. (SE/rit)

 

Kategori :