Pemprov Jabar akan Bentuk Tim Evaluasi Perizinan, Libatkan Perguruan Tinggi

Pemprov Jabar akan Bentuk Tim Evaluasi Perizinan, Libatkan Perguruan Tinggi

--Sumber Gambar: iStock.com

RADAR JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi perizinan terkait alih fungsi lahan melibatkan perguruan tinggi dan pakar pada bidang masing-masing.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, pembuatan tim evaluasi izin itu sebagai dasar nantinya kepada para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jawa Barat untuk mencabut bangunan yang melanggar izin terkait alih fungsi lahan.

'Maka saya sekarang Pemprov Jabar akan membuat tim evaluasi perizinan di seluruh jabar yang menyangkut aspek-aspek alih fungsi lahan," kata Dedy dikutip Jumat (14/3/2025).

BACA JUGA:Tingkatkan Efektivitas Pembelajaran, Telkom University Akan Perkuat Integrasi AI dalam Pendidikan

BACA JUGA:Soal Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Hutan sebagai Peninggalan Utama

"Tim evaluasi ini akan terdiri dari para pakar di bidangnya dari berbagai perguruan tinggi kita akan libatkan UI, ITB, Unpad, Untar, Maranatha, dan lain-lain," sambungnya.

Nantinya, kata dia, Pemprov Jabar beserta tim evaluasi akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Kemudian, rekomendasi itu juga akan diberikan kepada Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat sebagai dasar untuk mencabut izin bangunan yang melanggar terutama alih fungsi lahan.

"Kita sampaikan rekomendasinya kepada para bupati walkot, kalaupun mencabut izin ada dasar kebijakannya tidak, ganti bupati ganti izin itu juga ga boleh regulasi harus dijaga," pungkasnya.

Sumber: