Pemkot Cirebon Lampaui Target Retribusi Jasa Usaha TPI Kejawanan Berkat Digitalisasi
Kapal bersandar di TPI Kejawanan Kota Cirebon, Jawa Barat. --ANTARA/Fathnur Rohman
RADAR JABAR - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, berhasil melampaui target penerimaan retribusi jasa usaha di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan pada tahun 2024 dengan pencapaian sebesar 102,88 persen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, Elmi Masruroh, pada Jumat (3/1), mengungkapkan bahwa total penerimaan retribusi mencapai Rp1,182 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,148 miliar.
“Realisasi ini cukup menggembirakan. Mayoritas pengusaha atau pemilik kapal di TPI Kejawanan tertib dalam memenuhi kewajiban mereka,” ujarnya.
Elmi menjelaskan bahwa keberhasilan ini didukung oleh penerapan sistem pembayaran digital melalui layanan virtual account. Sistem ini mempermudah pengusaha kapal, khususnya yang memiliki kapal berukuran 30 gross tonnage (GT) ke atas, untuk melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor DKP3 Kota Cirebon.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Libatkan 34.636 UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2025, Alfamidi Bekasi Gelar Cek Kesehatan Gratis
Setelah pembayaran dilakukan, data transaksi secara otomatis terekam dalam sistem kas daerah, sehingga menciptakan proses yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, layanan pembayaran menggunakan virtual account dan QRIS telah meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada pemilik kapal dan nelayan.
“Digitalisasi pembayaran menggunakan virtual account dan QRIS, sosialisasi terkait retribusi TPI, memudahkan kami memberikan pelayanan prima kepada pemilik kapal dan nelayan,” ujarnya.
Elmi juga menegaskan bahwa DKP3 Kota Cirebon memberlakukan sanksi tegas bagi pemilik kapal yang tidak memenuhi kewajiban retribusi, termasuk penahanan surat rekomendasi untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Kewajiban membayar retribusi merupakan syarat utama bagi pemilik kapal untuk mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi. Jika tidak kooperatif, kami tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tanggapi Wacana Edukasi Pasar Modal Mulai dari Tingkat SD
BACA JUGA:Bandung Diserbu! Lonjakan Kendaraan di GT Pasteur Capai 49 Persen Selama Tahun Baru
DKP3 optimis bahwa pada tahun 2025, pengelolaan retribusi jasa usaha di TPI Kejawanan dapat berjalan lebih optimal, sehingga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan sektor perikanan di Kota Cirebon.
Sumber: antara