Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Domestik untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Domestik untuk Libur Natal dan Tahun Baru --(Sumber Gambar : Pixabay/ rolandmey)
RADAR JABAR – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) mengumumkan penurunan harga tiket penerbangan untuk rute domestik yang akan berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto guna memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat menjelang libur panjang akhir tahun.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, dalam keterangannya di Tangerang, Jumat (29/11), menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara yang terjangkau selama periode Natal dan Tahun Baru.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, terutama menjelang libur panjang. Hingga saat ini, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini secara teknis di lapangan,” ujar Wamildan.
Penurunan harga tiket ini tidak hanya ditujukan untuk meringankan beban perjalanan masyarakat tetapi juga mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kebijakan ini diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan volume penumpang selama libur akhir tahun, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia.
BACA JUGA:Pemerintah Rencanakan Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Natal dan Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Erick Thohir Bentuk PMO untuk Atasi Masalah Harga Tiket Pesawat dan Pariwisata
“Kami optimis volume penumpang akan tumbuh secara positif. Hal ini tentunya akan memberikan dampak langsung pada peningkatan pendapatan Garuda Indonesia,” ungkapnya.
Kebijakan ini memproyeksikan penurunan harga tiket hingga 10 persen, yang sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket seperti fuel surcharge, PJP2U (Pungutan Jasa Penumpang Udara), dan penyesuaian avtur di beberapa bandara. Kebijakan ini telah melalui kajian menyeluruh oleh Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat dari Pemerintah RI.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat pada momen peak season liburan akhir tahun,” tambah Wamildan.
Garuda Indonesia menyambut baik soliditas antar pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan ini. Pihaknya akan segera mengimplementasikan penurunan harga tiket setelah regulasi yang mengatur ketentuan tersebut diterbitkan oleh pihak terkait.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung peningkatan mobilitas di periode liburan,” tutup Wamildan.
Sumber: beranda antara
Berita Terkait
3 jam