Polresta Bandung Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Suporter yang Terlibat Kerusuhan

Polresta Bandung Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Suporter yang Terlibat Kerusuhan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).--ANTARA/Rubby Jovan

"Seandainya itu menyebabkan luka berat, di mana yang bersangkutan korban tidak bisa melakukan pekerjaan kesehariannya, maka tersangka bisa dijerat dengan ancaman hukum sembilan tahun pidana penjara," pungkas Kusworo.*

Sumber: