Rembug Bedas, Bupati Bandung Terima Aspirasi Warga Pangalengan, Apa Saja?

Rembug Bedas, Bupati Bandung Terima Aspirasi Warga Pangalengan, Apa Saja?

Beberapa warga mengungkapkan harapan kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam acara Rembug Bedas di Desa Sukamanah, Pangalengan, pada Rabu, 4 September 2024.--Yusup/Radar Jabar

RADAR JABAR - Sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan harapannya kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna pada pelaksanaan Rembug Bedas di Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Rabu 4 September 2024.

Sebelumnya, Bupati Bandung melaksanakan Rembug Bedas di Desa Wanasuka dan Banjarsari Kecamatan Pangalengan. 

Aspirasi warga itu langsung direspon oleh Bupati Bandung dengan memberikan solusi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat yang hadir dalam Rembug Bedas.

Rembug Bedas itu dihadiri aparatur pemerintah desa, BPD, LPM, para ketua RT, RW, kader PKK, Posyandu, Pos KB, karang taruna, Bunda Literasi, guru ngaji, para petani, tokoh masyarakat, pengusaha, dan pihak lainnya.

BACA JUGA:Terdakwa Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan Ajukan Saksi Ahli untuk Meringankan Kasusnya

BACA JUGA:Bupati Bandung Paparkan 13 Program Prioritas Saat Rembug Bedas di Pangalengan

Dalam kegiatan ini, Bupati Bandung didampingi Bunda Bedas Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, Asisten Administrasi Umum, Nina Setiana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ruli Hadiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tata Irawan dan sejumlah perwakilan dari para Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten. Bandung.

Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna mengaku merasa senang dan bahagia bisa silaturahmi dengan berbagai unsur di Desa Sukamanah tersebut. 

"Rembug Bedas ini dalam rangka ngarakeutkeun silaturahmi, ngaguar aspirasi jeung mereka  solusi," katanya.

Kang DS menjelaskan, pelaksanaan Rembug Bedas ini untuk memastikan program-program apakah sampai atau tidak kepada masyarakat. 

Ia menyebutkan, Desa Sukamanah menerima dana bagi hasil dari bonus produksi panas bumi sekitar Rp.490 juta.

BACA JUGA:Pemkab Bandung Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kota Bandung Memperketat Pengawasan Untuk Mencegah Parkir Liar

"Dana bagi hasil itu di antaranya bisa digunakan untuk pengelolaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)," kata Bupati Bedas, untuk merespon aspirasi warga terkait pemanfaatan dana bagi hasil di antaranya untuk LMDH. 

Sumber: