Terungkap! Kapolres Bogor Beberkan Motif Dibalik KDRT yang Dialami Intan Nabila
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan secara rinci mengenai motif di balik tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.--Antaranews.com
RADAR JABAR – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan secara rinci mengenai motif di balik tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang dikenal sebagai seorang selebgram. AKBP Rio mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan ini memiliki motif tertentu yang mendorong tersangka untuk melakukan perbuatan tersebut kepada istrinya.
"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa, berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan penganiayaan terhadap Intan dipicu oleh sebuah kejadian di mana Intan meminta penjelasan terkait isi dari ponsel tersangka, Armor. Tersangka merasa terganggu oleh permintaan tersebut, yang kemudian menjadi salah satu faktor utama yang mendorongnya melakukan kekerasan terhadap Intan.
"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, dimana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," katanya.
BACA JUGA:Pelaku KDRT Terhadap Selebgram Cut Intan Nabila Diancam 19 Tahun Penjara
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus, sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini mulai terungkap setelah Intan Nabila memutuskan untuk mengunggah sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Armor, ke dalam akun Instagram pribadinya.
Unggahan video tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi viral di media sosial. Melihat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, pihak Polres Bogor segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, kemudian pada pukul 11.30 WIB korban mengunggah (kekerasan yang dialami) ke medsos. Pada 13.30 WIB, saya perintahkan berdasarkan patroli cyber, Kasat Reskrim bersama Unit PPA, bersama Polsek terdekat, dan kemudian didukung PPA, kami datangi TKP," ujar Rio.
Namun, ketika pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian, pelaku yang bernama Armor tidak ditemukan di tempat. Diketahui bahwa ia telah meninggalkan rumah tersebut setelah melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat brutal.
BACA JUGA:Prabowo Ingin Percepat Pembangunan IKN, Jokowi Serahkan Keputusan kepada Presiden Baru
Pada saat kejadian, di rumah tersebut hanya terdapat Intan dan anaknya, yang juga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Armor. Setelah memastikan kondisi korban, pihak kepolisian kemudian memberikan pendampingan kepada Intan untuk menjalani proses visum.
"Pada pukul 14.00 anggota kami langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sampai di sana pelaku meninggalkan rumah sebelum anggota kami sampai," jelasnya.
Pihak kepolisian berhasil menemukan tiga alat bukti penting di lokasi kejadian, yaitu berupa dokumen pernikahan, sebuah flash disk yang berisi rekaman CCTV, serta tangkapan layar dari media sosial milik korban yang menunjukkan terjadinya tindakan kekerasan tersebut.
Setelah menemukan bukti-bukti tersebut, Rio, salah satu petugas yang terlibat dalam penyelidikan, menyatakan bahwa mereka mendapatkan informasi tambahan. Informasi tersebut mengindikasikan bahwa setelah insiden tersebut terjadi, pelaku segera meninggalkan lokasi kejadian dan menuju ke wilayah Jakarta.
Sumber: