Menteri PPPA Minta Waspadai Modus TPPO

Menteri PPPA Minta Waspadai Modus TPPO

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam dialog bertajuk "Memotret Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang", di Jakarta, Selasa (30/7/2024)--ANTARA/Anita Permata Dewi

RADAR JABAR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar tidak menjadi korban.

"Maraknya TPPO ini juga menuntun kewaspadaan kita semua mengingat dampak yang ditimbulkannya, khususnya terhadap perempuan dan anak," kata Bintang Puspayoga dalam dialog bertajuk "Memotret Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar Bintang di Jakarta, Selasa (30/7).

BACA JUGA:Polisi Amankan Konten Menyusul Terungkapnya Penjualan Video Porno

Perempuan dan anak adalah kelompok masyarakat yang rentan, sehingga sering menjadi target sindikat TPPO.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA) 2023, tercatat ada 252 korban dewasa dan 206 korban anak dalam kasus TPPO.

Mayoritas kasus TPPO terjadi melalui pekerja migran Indonesia sebagai asisten rumah tangga, program magang, dan yang terbaru lewat judi online.

BACA JUGA:Tessy Klarifikasi: Saya Bukan Sosok 'T' yang Terlibat dalam Kasus Judi Online

Bintang Puspayoga berharap peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024 pada 30 Juli dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menurunkan angka perdagangan orang di Indonesia melalui regulasi dan program yang efektif.

"Semoga kegiatan hari ini dapat memperkuat upaya pemberantasan TPPO di Indonesia. Untuk mewujudkan Indonesia bebas TPPO, perlu upaya serius secara terus menerus dan sinergi yang kuat, sehingga menjadi kekuatan dalam mengatasi persoalan dari hulu sampai ke hilir untuk mengakhiri dan memutus mata rantai TPPO, khususnya kepada perempuan dan anak," katanya.*

Sumber: