Tessy Klarifikasi: Saya Bukan Sosok 'T' yang Terlibat dalam Kasus Judi Online
Pelawak terkenal, Kabul Basuki, yang lebih dikenal dengan nama panggung Tessy, dengan tegas mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah sosok yang dikenal dengan inisial 'T' terkait dengan kasus perjudian online atau daring yang terjadi di Kamboja.--Antaranews.com
RADAR JABAR – Pelawak terkenal, Kabul Basuki, yang lebih dikenal dengan nama panggung Tessy, dengan tegas mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah sosok yang dikenal dengan inisial 'T' terkait dengan kasus perjudian online atau daring yang terjadi di Kamboja.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan untuk para awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Selasa.
"Mas Tessy ingin mengklarifikasi, sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu adalah bukan Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa kliennya merasa sangat terganggu dengan adanya pemberitaan yang mengaitkan nama pelawak tersebut dengan sosok 'T', yang disebutkan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
BACA JUGA:KCIC Ungkap Masinis Indonesia Berhasil Mengoperasikan Penuh Kereta Whoosh
Pemberitaan ini telah memberikan dampak negatif yang signifikan, menyebabkan Tessy kehilangan kontrak kerjanya sebagai brand ambassador untuk produk herbal. Mengingat situasi ini, pihaknya merasa perlu untuk mengunjungi Bareskrim, khususnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), guna memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang.
"Kita akan silaturahim dan audiensi, mungkin dengan Dirtipidum yang menangani judi online. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan juga bahwa kalau ada buktinya, tangkap itu pelaku sebenarnya, sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Tessy, yang juga hadir di Bareskrim, menyatakan bahwa dia sama sekali tidak memiliki informasi atau pengetahuan terkait kasus judi daring yang sedang diperbincangkan. Dalam konteks ini, Tessy meminta agar namanya tidak lagi disebutkan atau dikaitkan dalam berita yang berkaitan dengan sosok T.
"(Pemberitaan) itu sangat mengganggu, jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek," katanya sambil berkelakar.
BACA JUGA:Menteri AHY Apresiasi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah memenuhi undangan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Undangan ini berkaitan dengan permintaan keterangan mengenai sosok yang dikenal dengan inisial 'T'. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari Senin, tanggal 29 Juli
'Pokoknya begini, 'T' itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," kata dia.
Meskipun demikian, ketika media menanyakan mengenai identitas sosok yang dikenal dengan inisial 'T', dia tidak mau memberikan jawaban.
Sebelumnya, pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (23/7), Benny mengungkapkan bahwa sosok dengan inisial T tersebut adalah pelaku utama yang mengendalikan praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja. Dia juga terlibat dalam aktivitas penipuan daring atau scamming online.
Sumber: