Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Solokanjeruk Soal Pinjol Hingga Geng Motor

Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Solokanjeruk Soal Pinjol Hingga Geng Motor

Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Solokanjeruk Soal Pinjol Hingga Geng Motor--YSP/Radar Jabar

RADAR JABAR - Polresta Bandung kembali menerima sejumlah keluhan dari masyarakat saat melaksanakan program Jumat Curhat, 7 Juni 2024.

Dalam agenda ini, masyarakat Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, menyampaikan langsung beberapa keluhan kepada Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Ia menyampaikan, dalam kegiatan yang digelar secara rutin itu, ia kembali menerima sejumlah keluhan masyarakat, di antaranya pinjaman online (pinjol) yang masih marak.

"Tadi ada yang bertanya, bagaimana mengantisipasi maraknya pinjaman online bagi masyarakat," kata Kusworo dalam keterangannya, Jumat siang.

 

BACA JUGA:Hadirnya Pemerintah, Kang DS Sosialisasikan Program Guru Ngaji dan Besti

 

"Kami juga sudah memberikan sharing, kemudian memberikan solusinya agar tidak terjerat dengan pinjol," ujarnya.

Ditegaskan Kusworo, masyarakat jangan tergiur dengan pinjol karena ketika tidak bisa membayar, maka orang terdekat yang akan dihubungi oleh pihak operator.

"Yang bersangkutan biasanya memberikan SMS atau WA kepada teman-teman yang ada di kontak tersebut dengan bahasa yang kurang nyaman," bebernya.

"Lebih baik manfaatkan program Pak Bupati yang pinjaman tanpa bunga, ini bisa dimanfaatkan untuk bisa meningkatkan taraf hidup atau meningkatkan modal usaha," sambung Kusworo.

Tak hanya soal pinjol, tambahnya, masyarakat yang hadir juga menanyakan terkait dengan pembuatan SIM kolektif.

Selain itu, ia menyebut ada juga yang berkaitan dengan masih banyaknya geng motor.

"Yang disampaikan tadi geng motor. Bagaimana geng motor ini diperlakukan oleh masyarakat. Tentunya kami sampaikan bahwa yang melakukan pelanggaran hukum harus mendapatkan konsekuensi hukumnya," tegas Kusworo.

 

BACA JUGA:KPU Kota Cimahi Akan Gelar Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakilnya

 

"Artinya, setiap orang mendapatkan posisi yang sama di depan hukum dan untuk melakukan pencegahan itu bisa dengan preemtif, preventif, dan represif," pungkasnya.*** (ysp)

#polrestabandung
#jumatcurhat
#keluhanwarga
#solokanjeruk
#pinjol
#gengmotor

Sumber: