KPK Adakan Sosialisasi Budaya Antigratifikasi Guna Berantas Korupsi di Lingkungan Pemkot Bandung

KPK Adakan Sosialisasi Budaya Antigratifikasi Guna Berantas Korupsi di Lingkungan Pemkot Bandung

KPK Adakan Sosialisasi Budaya Antigratifikasi Guna Berantas Korupsi di Lingkungan Pemkot Bandung--Sumber gambar: Antaranews.com

RADAR JABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkampanyekan budaya antigratifikasi untuk meningkatkan integritas dan menghapuskan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kepala Diseminasi dan Publikasi Biro Humas KPK, Dony Marianto, mengungkapkan apresiasi terhadap keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung dalam bekerja sama untuk memerangi korupsi.

“Kami bangga dan senang hati atas keterbukaan dan konsistensi Pemkot Bandung khususnya Diskominfo yang selalu berkolaborasi dengan humas KPK,” kata Dony di Bandung, Selasa.

Menurutnya, Pemkot Bandung telah memperlihatkan komitmen yang kuat dalam menciptakan kota yang berintegritas dan bebas korupsi, serta menjadikan kota ini sebagai teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas di Indonesia. 

"Kami terbuka untuk terus berkolaborasi dengan berbagai dinas dan pihak lain untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," katanya.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, menegaskan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak untuk membangun budaya antikorupsi.

"Pemkot Bandung harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai integritas," kata Hikmat.

Dalam rentang empat tahun terakhir sejak 2018, Pemerintah Kota Bandung telah secara konsisten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas.

“Salah satu langkah penting yang diambil adalah mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk memastikan kepastian layanan, waktu, proses, dan data, serta mengurangi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menegaskan bahwa pihaknya telah memainkan peran penting dalam memperkuat integritas dengan menyederhanakan aplikasi yang digunakan masyarakat untuk layanan dari Pemerintah Kota Bandung, sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi.

"Kami terus berupaya menyederhanakan aplikasi layanan publik dari 350 menjadi 150 aplikasi yang lebih efisien dan sepenuhnya online, untuk meminimalkan interaksi langsung dan negosiasi yang dapat membuka celah korupsi," kata Yayan.

Sumber: antaranews.com