Belum Tuntas Kasus Dugaan Selingkuh ASN Disdik Bogor, Pelaku Malah Naik Pangkat

Belum Tuntas Kasus Dugaan Selingkuh ASN Disdik Bogor, Pelaku Malah Naik Pangkat

Ilustrasi-Wirestock-Freepik

RADAR JABAR, BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dinilai belum memaksimalkan penindakan kasus perselinhkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik). D anak dari S masih menunggu Pemkab Bogor menindaklanjuti kasus ayahnya dengan pegawai lain yang berinisial SH dalam satu instansi.

D mengaku, kasus perselingkuhan antara S dan SH itu sudah dilimpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

"Sekarang tuh prosesnya di BKPSDM, BKPSDM nya ga ngelanjut-lanjutin. Bapak ku dan selingkuhannya lagi di Sumatera," kata D, pada Kamis (4/12/2025).

"Dia tuh baru pulang nanti malam. Kemarin aku kerumahku, rumahnya udah diambil sama si ibu pelakor ini, udah tinggal bersama mereka," lanjut dia.

BACA JUGA:Jalan Mulus, Warga Cipaku : Terimakasi Bupati Bedas dan DPUTR

BACA JUGA:KDM Rencana Gaji Warga 50 Ribu untuk Tanam Pohon, DLH Bogor: Belum Disosialisasi

Dia menambahkan, S dan SH telah menikah siri. Sementara, istri sahnya belum diceraikan oleh S. Kemudian, kedua orang itu tinggal di rumah milik istri sah dan anaknya tinggal.

"Pengakuan dari beliau itu sudah menikah siri, pengakuan dari si pihak laki-laki, bapakku. Ibuku belum diceraikan, kan ASN ga boleh menikah siri," jelasnya.

Pihak istri sah, lanjut D, menunggu kejelasan status karena belum menceraikan istri sahnya itu.

"Nunggu aja, digantung, nunggu buat diceraikan tapi ga dicerai ceraikan, jadi si bapak ini gamau ngasih ketentuan dari ASN itu kan kalau menceraikan istrinya harus ngasih 1/3 dari gajinya kan tiap bulan, nah itu dia gamau, makannya tidak di cerai ceraikan," jelas dia.

D melanjutkan, pelaku perselingkuhan atau S mendaikan kenaikan pangkat dari Pemkab Bogor menjadi golongan 4a.

"Mau di kasih sangsi, biar ada efek jeranya, karena selama ini tidak ada kepastian juga dari instansi terkait, malah bapakku dinaikin pangkatnya menjadi pembina golongan 4 a. Kan seharusnya kalau ada masalah kaya gini diselesaikan dulu kan, bukannya malah dinaikin pangkatnya," tutup dia.

Sebelumnya, D melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pengawas SMP berinisial S Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor soal dugaan perselingkuhan dengan sesama ASN yakni, pengawas SD yang berinisial S.

D sekaligus pemilik akun X @sugarplumpy juga sudah membeberkan, kronologinya pada platform media sosial tersebut.

Sumber: