SINDIKASI Tuntun Pemerintah untuk Beri Sanksi Perusahaan yang Tidak Membayar Lembur Karyawannya

SINDIKASI Tuntun Pemerintah untuk Beri Sanksi Perusahaan yang Tidak Membayar Lembur Karyawannya

SINDIKASI Tuntun Pemerintah untuk Beri Sanksi Perusahaan yang Tidak Membayar Lembur Karyawannya -Tuntun Pemerintah untuk Beri Sanksi Perusahaan-Instagram @FOLKATIVE

RADAR JABAR - Ratusan pekerja media dan industri kreatif turut serta dalam peringatan Hari Buruh Internasional, yang diadakan di lima kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, dan Surabaya pada hari kemarin, 1 Mei 2024

Sebagaimana yang dikutip dari postingan akun Instagram @folkative, acara ini diselenggarakan oleh SINDIKASI, sebuah serikat pekerja yang menuntut pemerintah untuk memberlakukan sanksi bagi mereka yang tidak membayar lembur.

Selama 10 tahun terakhir, pekerja media dan industri kreatif di Indonesia telah menghadapi banyak ketidakadilan dan ketidakpastian dalam pekerjaan mereka.

Pekerja media dan industri kreatif pada dasarnya adalah pekerja budaya. Untuk peduli terhadap semua pekerja, diperlukan badan terpadu yang dapat mengonsolidasikan kebutuhan para pekerja budaya. Oleh karena itu, diperlukan sebuah kementerian yang khusus untuk mengelola budaya Indonesia.

SINDIKASI, serikat pekerja yang mewakili sektor media dan industri kreatif, menyoroti isu-isu penting yang dihadapi oleh para pekerja di sektor ini.

 

BACA JUGA:Kemendikbudristek Raih Penghargaan IDMA Sebagai Media Sosial Pemerintah Terbaik

 

Salah satu tuntutan utama mereka adalah pemberlakuan sanksi bagi perusahaan atau individu yang tidak mematuhi aturan pembayaran lembur.

Selama bertahun-tahun, banyak pekerja media dan kreatif yang telah bekerja keras tanpa mendapatkan imbalan yang sesuai, terutama dalam hal lembur.

“Pemerintah udah bikin aturan, tapi perusahaan punya kebijakan sendiri”, ucap salah satu netizen yang berkomentar dalam postingan tersebut.

Hal ini menciptakan ketidakadilan yang merugikan bagi para pekerja, dan SINDIKASI mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam menangani masalah ini.

Lebih dari sekadar masalah pembayaran lembur, para pekerja media dan industri kreatif juga menghadapi berbagai tantangan lainnya.

Mereka sering kali berurusan dengan ketidakpastian pekerjaan, kurangnya perlindungan sosial, dan tekanan yang tinggi dalam menciptakan konten yang kreatif dan inovatif.

Sumber: