Ketua MPR RI Ajak Semua Pihak Lakukan Rekonsiliasi Menyusul Putusan MK Mengenai PHPU
Ketua MPR RI Ajak Semua Pihak Lakukan Rekonsiliasi--(Sumber Gambar : Antara)
RADAR JABAR - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet, mengajak semua pihak untuk melakukan rekonsiliasi menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dalam pernyataannya, Bamsoet menegaskan pentingnya kembali bersatu dan meninggalkan konflik serta perbedaan yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.
"Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legawa, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding," ujar Bamsoet.
Beliau menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala kepentingan pribadi atau kelompok.
Ini adalah momen di mana tidak lagi ada kubu pasangan calon 01, 02, atau 03. Kompetisi pemilihan presiden telah selesai, dan MK telah memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024.
"Kompetisi pemilihan presiden telah selesai terlaksana. MK pun sudah memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara," tuturnya.
Bamsoet juga meminta semua elemen bangsa untuk menghormati dan mematuhi putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut. Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, dan hal ini harus dijadikan landasan bersama untuk melangkah ke depan.
"Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi karena seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Bamsoet juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam merangkul semua partai politik untuk bergabung dalam koalisi pemerintah. Baginya, filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal konsep oposisi.
BACA JUGA:Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Berharap Putusan MK Menolak Gugatan PHPU Pilpres 2024
Sumber: antara news com
Berita Terkait
1 minggu
4 minggu
2 bulan