Setelah Tidak Menjadi Ibu Kota Lagi, Jakarta Akan Diperluas Menjadi Kota Aglomerasi
Setelah Tidak Menjadi Ibu Kota Lagi, Jakarta Akan Diperluas Menjadi Kota Aglomerasi- Jakarta Akan Diperluas Menjadi Kota Aglomerasi-Freepik
RADAR JABAR - Setelah tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, Jakarta akan diperluas menjadi Kota Aglomerasi, atau wilayah perkotaan di mana perkembangannya disertai dengan kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, membentuk Jabodetabekjur.
Sebuah lembaga khusus, yang dipimpin oleh wakil presiden, juga akan mengarahkan konsep pembangunan tersebut, yaitu Dewan Kawasan Aglomerasi.
Dewan Kawasan Aglomerasi akan bertanggung jawab atas koordinasi pembangunan, pengelolaan infrastruktur, dan pengembangan wilayah yang terlibat dalam proyek tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengurangi beban Jakarta sebagai pusat administrasi dan bisnis.
Pemerintah berharap bahwa dengan konsep ini, distribusi pertumbuhan ekonomi dapat merata di seluruh wilayah yang terlibat dalam kawasan aglomerasi tersebut.
Selain itu, transformasi Jakarta menjadi Kota Aglomerasi juga diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi di ibu kota, seperti kemacetan lalu lintas, kepadatan penduduk, dan degradasi lingkungan.
Dengan adanya pembangunan di wilayah sekitarnya, diharapkan akan terjadi redistribusi aktivitas ekonomi dan penduduk, sehingga beban Jakarta dapat berkurang secara signifikan.
Pembentukan Kota Aglomerasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka menghadapi tantangan pembangunan dan pengelolaan kota metropolitan di masa depan.
Dewan Kawasan Aglomerasi akan menjadi motor penggerak utama dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan implementasi konsep Kota Aglomerasi ini.
Kota Aglomerasi Jabodetabekjur diharapkan akan menjadi contoh bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia dalam mengelola pertumbuhan perkotaan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Sumber: