Status Jakarta Sudah Tidak Menjadi Ibu Kota Indonesia Sejak 15 Ferbuari 2024, Ini Faktanya!

 Status Jakarta Sudah Tidak Menjadi Ibu Kota Indonesia Sejak 15 Ferbuari 2024, Ini Faktanya!

Status Jakarta Sudah Tidak Menjadi Ibu Kota Indonesia Sejak 15 Ferbuari 2024, Ini Faktanya!-Jakarta Sudah Tidak Menjadi Ibu Kota Indonesia -Freepik

RADAR JABAR - Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, baru-baru ini mengumumkan perubahan status Jakarta sebagai ibu kota Indonesia, yang konon berlaku sejak 15 Februari 2024.

Pengumuman ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait dampak serta implikasi dari keputusan ini. sebagaimana dikutip dari akun Instagram @folkative

Menurut Supratman Andi Agtas, langkah ini diambil sebagai bagian dari rencana untuk menjadikan Jakarta sebagai daerah khusus di sektor ekonomi, keuangan, dan industri.

Keputusan ini menandai akhir dari gelar Jakarta sebagai ibu kota Indonesia. Namun, rencana masa depan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan industri tetap menjadi sorotan.

Ketika berita ini pertama kali mencuat, banyak pihak bereaksi dengan beragam perasaan dan pertanyaan.

Jakarta, sebagai pusat pemerintahan dan pusat kegiatan ekonomi nasional, telah menjadi kota yang sangat penting bagi Indonesia.

 

BACA JUGA:Penurunan Angka Pernikahan di Indonesia Mencapai Rekor Terendah dalam 10 Tahun Terakhir, Kenapa?

 

Langkah ini dianggap sebagai perubahan besar yang berpotensi membawa dampak signifikan terhadap infrastruktur, perekonomian, dan masyarakat Jakarta.

Namun, pada hari Kamis, laporan terbaru mengenai hal ini membawa klarifikasi dan kepastian. Dini Shanti Purwono, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, menegaskan bahwa Jakarta masih tetap menjadi ibu kota Indonesia hingga saat ini.

Klarifikasi ini menjawab kekhawatiran dan ketidakjelasan yang muncul setelah pengumuman sebelumnya.

Purwono menjelaskan bahwa Jakarta akan tetap menjadi ibu kota sampai Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait relokasi ibu kota ke Kalimantan.

Waktu penerbitan Keppres ini sepenuhnya berada di bawah kebijakan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, Jakarta akan terus memegang peran kunci sebagai pusat administrasi negara hingga ada langkah resmi dan tegas dari pemerintah.

Sumber: