Diduga Mencemari Sungai, DLH Sukabumi Tutup Sementara Kegiatan Pengolahan Batu Hijau

Diduga Mencemari Sungai, DLH Sukabumi Tutup Sementara Kegiatan Pengolahan Batu Hijau

Diduga Mencemari Sungai, DLH Sukabumi Tutup Sementara Kegiatan Pengolahan Batu Hijau-Pegawai DLH Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimcam Cikembar ketika menelusuri aliran Sungai Cibojong di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang tercemar limbah dari pabrik pengolahan batu hijau-Antara/Aditya Rohman

Radar Jabar – Salah satu pabrik pengolahan dan pemotongan batu hijau di Desa Bojongraharja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disinyalir merusak lingkungan serta mencemari Sungai Cibojong. Atas dasar ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menutup sementara semua aktivitas pabrik tersebut.

 

“Penutupan sementara pabrik di Kecamatan Cikembar ini, setelah kami memberikan beberapa kali teguran dan mendapatkan laporan dari warga yang protes karena pabrik tersebut membuang limbah dari pengolahan batu hijau ke Sungai yang dikarenakan bak penampungan limbah tidak berfungsi,” ucap Susanty Kabid Kemitraan dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi di Sukabumi, Jumat (6/10), dikutip dari Antara.

 

Langkah tegas ini, kata Susanty, terpaksa diberikan terhadap pengusaha batu hijau ini. Pasalnya sebelum ke lokasi pengolahan, pihaknya bersama unsur Forkopmicam Cikembar sudah menelusuri aliran Sungai Cibojong yang tercemar oleh limbah.

 

BACA JUGA:Bawaslu Karawang Tekankan Kepada Pemda Untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

 

Bahkan warga sudah tidak bisa lagi memanfaatkan air dari sungainya untuk aktivitas rumah tangga seperti biasanya. Ini karena airnya telah tercemar oleh bahan kimia yang dipakai untuk mengolah batu hijau.

 

Pihaknya pasca menelusuri aliran sungai lalu melakukan sidak ke pabrik dan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengusaha. Pelanggaran yang dimaksud yaitu membuang limbah ke kali lantaran bak penampungan limbah batu hijau tak berfungsi.

 

BACA JUGA:BPS Sebut Inflansi Tahunan Sebesar 2,35 Persen di Jawa Barat

 

Di lokasi, DLH lalu memberikan surat perihal penutupan sementara pabrik itu dan melarang adanya pelbagai aktivitas hingga bak penampungan limbah diperbaiki atau dibangun lagi.

 

Sementara itu seperti dilansir dari Antara, wilayah Kecamatan Cikembar memiliki sedikitnya 30 perusahaan yang beroperasi di sektor pengolahan batu hijau.

 

Sumber: Antara.

Sumber: