Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK, Kapolda Metro Jaya Ungkap Kebocoran Data Penyelidikan

Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK, Kapolda Metro Jaya Ungkap Kebocoran Data Penyelidikan

Kapolda Metro Jaya mengungkap kebocoran data terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Kementerian ESDM.-jawapos.com-radarkudus.jawapos.com

RADARJABAR.DISWAY.ID - Setelah ditemukan dugaan kasus tindak korupsi yang terjadi di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh KPK, Kapolda Metro Jaya ungkap adanya kebocoran data terkait proses penyelidikan.

Peristiwa tersebut dianggap dapat menjadi unsur pidana terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi. Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya mengungkapkan bahwa memang terdapat kebocoran terkait data penyelidikan yang seharusnya bersifat rahasia.

"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan," katanya kepada awak media, Selasa 20 Juni 2023.

BACA JUGA: Kemenag Ingatkan Kembali Jemaah Haji Tidak Melakukan Swafoto Berlebihan

Setelah ditemukan dugaan unsur pidana, penyidik mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," tuturnya.

Sementara, terkait tersangka kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK Kapolda Metro Jaya angkat bicara.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan ditunggu saja mengenai tersangka kasus tersebut.

"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari Direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini," katanya kepada awak media, Selasa 20 Juni 2023.

Pihaknya akan mengurus kasus tersebut hingga tuntas usai banyaknya laporan yang sama mengenai hal tersebut.

"Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali, kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa," ungkapnya.

"Apakah nanti ditemukan tsknya atau tidak itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," sambungnya.

BACA JUGA: Puan Targetkan RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU Sebelum Bulan Juli

Sebelumnya, Usai menemukan unsur tindak pidana dalam dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK, Polda Metro naikan statusnya menjadi penyidikan.

Sumber: