Usai Diresmikan, Pemprov Jabar Gercep Lakukan Pemeliharaan Masjid Raya Al-Jabbar

Usai Diresmikan, Pemprov Jabar Gercep Lakukan Pemeliharaan Masjid Raya Al-Jabbar

Para petugas tengah membersihan sampah usai peresmian Masjid Raya Al-Jabbar--

RADARJABAR.ID - Masjid Raya Al Jabbar sedang dalam proses pemeliharaan karpet mulai tanggal 2 sd 7 Januari 2023. Oleh karena itu, sementara waktu ada pengaturan waktu bagi warga yang akan masuk ke dalam Masjid Al-Jabbar.

Adapun pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al-Jabbar adalah pada pukul 08.00 sd 11.00 WIB, kemudian pukul 13.00 sd 15.00 WIB dan pukul 22.00 sd 03.00 WIB.

"Kami mohon maaf atas kondisi ini, semua ini untuk kenyamanan warga dan pengunjung, ujar Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono kepada media, Senin 2 Januari 2023.

Dia mengatakan, Masjid Raya Al-Jabbar yang bertempat di Gede Bage Kota Bandung telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jum’at 30 Desember 2022.

Menurut Bambang, warga terus "tumplek" berdatangan tak hanya warga sekitar tetapi sudah mulai berdatangan dari luar Bandung bahkan luar Jabar.

"Alhamdulillah Masjid Raya Al-Jabbar sekarang sudah  bisa dipakai sholat dan ibadah lainnya oleh masyarakat umum," ujar  Bambang.

"Ini membuktikan Masjid Al-Jabbar tak hanya sebagai ikon Jabar, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia dan kini sudah menjadi wisata religius utama di Kota Bandung," tutur Bambang.

Meski demikian, menurut Bambang, patut disayangkan dari sejumlah pengunjung yang datang, banyak yang tidak mengindahkan kebersihan dengan masih banyaknya yang membuang sampah sembarang di area Masjid Al Jabbar.

Pada hari pertama peresmian saja ada 1,9 ton sampah di area Masjid Al-Jabbar, terutama di seputar danau

Menurut Bambang, Pemprov Jabar telah mengerahkan petugas kebersihan dari OPD yang ada guna membersihkan sampah yang mengotori area dalam masjid dan seputar Al Jabbar.

Termasuk sampah di danau buatan yang mengelilingi Masjid Al-Jabbar. Selain itu, di area batas suci hingga area dalam  Masjid, warga tdak diperbolehkan makan dan minum.

Area dalam Masjid merupakan tempat beribadah sudah seharusnya bersih dan nyaman, jadi mari kita bersama-sama jaga kebersihan, keamanan dan ketertiban," Bambang menandasi.

Sumber: