Viral, Pelaku Pengrusakan Masjid di Magelang Akhirnya Ditangkap

Viral, Pelaku Pengrusakan Masjid di Magelang Akhirnya Ditangkap

Tangkapan layar video, penangkapan pelaku pengrusakan masjid di Magelang.-instagram-

WARGA  Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah akhirnya menangkap pelaku pengrusakan masjid, yang mengotori Alquran dan karpet masjid dengan darah. Darat tersebut diduga merupakan darah haid, karena terdapat pembalut dan darah berceran di Masjid Al-Mahfudz,Salaman, Magelang pada Senin, (12/12)

Pelaku yang ditangkap saat mengulangi aksinya ini ternyata seorang wanita berinisial F berusia 30 tahun.

Saat ditangkap, F sedang melancarkan aksinya dengan berusaha memasukkan pembalut berdarah kedalam kotak amal masjid tersebut.

Warga yang menangkap F mengaku tidak mengenal pelaku, karena bukan warga sekitar, bahkan alamat rumahnya juga belum diketahui.

Takmir Masjid Al-Mahfudz, Muhammad Ashar menjelaskan penangkapan pelaku berawal saat warga sekitar mencurigai pelaku masuk Masjid Al-Mahfudz.

“Sudah ditangkap saat melakukan dan akan melakukan lagi, pelaku bawa kayak kemarin-kemarin pembalut sama darah-darah,” ujar Ashar, Senin 12 Desember 2022.

Ashar mengatakan wanita tersebut ditangkap warga saat akan memasukkan pembalut ke kotak amal.

“(Kejadian keempat tadi) Ya benar. Ditangkap pas melakukan (aksi), melakukan di serambi,” ujarnya.

Usai ditangkap warga, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Salaman untuk dilakukan pemeriksaan intensif serta proses hukum yang berlaku.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan pelaku telah dimankan pihaknya di Maposlek Salaman.

“Yang bersangkutan ini tadi diamankan oleh warga dan anggota Polsek akan melakukan perbuatan yang sama,” ujar Zakun.

Zakun menjelaskan pelaku kini masih menjalani pemeriksaan, untuk diketahui motif dan tindakan pelaku apakah mengandung unsur pidana.

“Alhamdulillah, pada hari ini, kami mendapatkan laporan dari Kapolsek Salaman bahwa terduga pelaku berhasil diamankan,” katanya.

“Saat ini, sedang kita lakukan pengembangan dan kita bawa ke Polres untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sumber: