Ini Langkah Pemkot Bogor Pasca Tanggap Darurat Bencana
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memimpin briefing staf di tengah permukiman warga Ciwaringin, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.- (Yudha Prananda / Humpro)-
JABAREKSPRES.COM, BOGOR - Hingga kini proses tanggap darurat bencana alam yang terjadi di Kota Bogor masih terus dilakukan. Operasi paska tanggap darurat dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor serta TNI-Polri dan relawan.
Tanggap darurat direncanakan di lokasi pengungsian akan berlangsung hingga dua pekan dari awal warga yang terdampak ditempatkan di pengungsian.
Selanjutnya penanganan bencana akan masuk pada tahap rencana pemulihan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, solusi penanganan bencana perlu ada perencanaan untuk solusi permanen.
Menurutnya, jika tidak dilakukan secara permanen, maka kondisi serupa akan terus terjadi sehingga bisa membahayakan warga.
Untuk itu pada penanganan darurat bencana hingga pasca bencana ini pihaknya meminta data-data terkait warga yang terkena bencana, jumlah hunian yang berada di lokasi rawan bencana hingga jumlah jiwa dan kepala keluarga yang tinggal di lokasi bencana.
"Selanjutnya adalah laporan terkait ketersediaan lahan dimana saja (untuk relokasi). Ada aset kita, ada aset provinsi, barangkali ada aset pusat yang bisa kita minta," katanya saat briefing staf dikutip Kamis, 20 Oktober 2022.
Mengenai pendanaan untuk membuat suatu model relokasi penanganan kebencanaan pihaknya akan membuat pengajuan anggaran ke pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk membangun tempat relokasi.
Bima Arya menyebut, jika pendataan dan perencanaan hingga realisasi berjalan baik, maka mitigasi bencana, penanganan bencana dan relokasi ini akan menjadi model dalam penanganan kebencanaan.
Sementara itu, terkait ketersediaan lahan enam camat di Kota Bogor melaporkan ada lebih dari enam bidang tanah yang kemungkinan besar bisa digunakan untuk tempat relokasi warga yang berada di rawan bencana dan warga yang terkena bencana.
Meski begitu, perlu ada pengecekan lebih lanjut untuk memastikan peruntukan lahan tersebut sehingga secara aturan bisa digunakan untuk dibangun tempat bagi warga yang berada di lokasi rawan bencana dan warga yang terkena bencana alam.
Kepala BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio menyampaikan, terkait tanggap darurat ada beberapa warga yang terdampak bencana alam masih tinggal di pengungsian, seperti warga yang terdampak tanah longsor di Gang Barjo dan Gang Kepatihan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah.
Namun setelah dua pekan dari awal tinggal di pengungsian, ke depan warga akan ditempatkan di hunian sementara agar bisa lebih aman dan nyaman.
"Maksimal dua minggu untuk di pengungsian, selanjutnya kita masukan ke huntara kita. Dari hasil asesmen dan pendataan disitu ada sekitar 53 kepala keluarga," sebutnya.
Mengenai kebutuhan makanan, pakaian, obat-obatan dan perlengkapan lainya, Dinas Sosial Kota Bogor sudah melakukan pendistribusian ke setiap kecamatan yang kemudian disalurkan melalui kelurahan yang membutuhkan
Sumber: