Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Berikut Syarat Serta Cara Mudah Mendaftar

Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Berikut Syarat Serta Cara Mudah Mendaftar

kartu prakerja gelombang 35 sudah resmi di buka. Daftarkan diri segera!--

Kabar baik bagi yang sudah menanti gelombang selanjutnya dari Kartu Prakerja yang ke 35 ini.

Melalui Instagram resmi @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 sudah resmi di buka.

"Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," demikian pengumuman yang ditulis oleh admin @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar di persilahkan. Namun sebelum itu, ketahui syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika sudah memenuhi syarat mendapatkan Kartu Prakerja, untuk mendaftarnya pun tidak terlalu sulit.

Berikut ini cara mudah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 35.

  1. Membuat akun Kartu Prakerja, caranya:
  • Login melalui laman resmi Prakerja https://dashboard.prakerja.go.id/
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  • Selanjutnya klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
  • Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
  1. Setelah membuat akun, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
  2. Melakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
  3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  4. Pastikan mengunggah foto yang di ambil langsung dari kamera HP
  5. Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”
  7. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
  8. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan di evaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  9. Langkah selanjutnya, melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"
  10. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
  11. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  12. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Tunggu apalagi? Ayo daftarkan diri Anda di Kartu Prakerja gelombang 35 segera sebelum di tutup!

Sumber: