Zulkifli Hasan Dilantik jadi Menteri Perdagangan, Segini Kekayaannya

Zulkifli Hasan Dilantik jadi Menteri Perdagangan, Segini Kekayaannya

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6). -Foto: Indra Arief-ANTARA-

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas jadi menteri perdagangan.

Dikutip dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari laman elhkpn.kpk.go.id Zulkifli Hasan memiliki kekayaan sejumlah Rp32 miliar. 

Zulhas tercatat terakhir kali melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.

Secara terperinci, seluruh kekayaan Zulhas terdiri atas delapan bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan Bogor. Seluruh aset tersebut berjumlah total Rp12.985.500.000.

Ia juga tercatat memiliki dua kendaraan berupa Toyota Alphard tahun 2009 senilai Rp200 juta dan Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp900 juta. Nilai seluruhnya apabila ditotal mencapai Rp1,1 miliar.

Selain itu, ia turut mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp1,5 miliar, surat berharga dengan nilai Rp4,9 miliar, serta kas dengan total Rp12.235.382.791. Dia diketahui tidak memiliki utang. Keseluruhannya jika total mencapai Rp32.810.882.791.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) dan Mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara, pada Rabu 15 Juni 2022.

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Selain Zulhas dan Hadi, Jokowi juga melantik 3 Wakil Menteri (Wamen). Yakni Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.

Ketiganya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang juga ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022. (fin)

Sumber: