Politisi Demokrat : Dulu BLT Era SBY Dicibir, Sekarang Dikloning
JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron angkat suara soal kebijakan pemerintah mengubah bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari semula sembako menjadi uang tunai khusus wilayah Jabodetabek. Menurutnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dicanangkan pemerintahan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki rujukan dan telah terbukti di negara lain. “Kalau banyak belajar dan suka baca, Program Bantuan Langsung Tunai itu ada referensinya, dan ada contohnya dinegara lain,” kata Herman melalui akun Twitter @akang_hero, Rabu (6/1). Dilansir dari fin.co.id, Kamis (7/1). Ia mengatakan, saat pemerintahan SBY banyak pihak yang mencemooh program BLT. Namun kini, menurutnya, bansos tunai dijadikan program sosial unggulan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun mengaku bersyukur program sosial warisan SBY masih bermanfaat hingga saat ini. “Dulu mencemooh dan mencibir, lantas hari ini dikloning menjadi program sosial unggulan. Alhamdulillah legacy program sosial Presiden SBY bermanfaat saat ini,” katanya. Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan masyarakat di Jabodetabek tak lagi menerima bantuan sosial (bansos) berbentuk sembako pada 2021. Bansos sembako diganti dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) sesuai keputusan pemerintah. “Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah di Jakarta, Senin (4/1). BST yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial tersebut akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia. Sementara BST yang bersumber dari APBD DKI Jakarta bakal disalurkan melalui PT Bank DKI. Irmansyah menekankan, BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM (Penanganan Fakir Miskin) Kemensos, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya. Adapun BST merupakan satu dari tiga jenis bansos yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Pusat yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk PKH, penyalurannya akan dilakukan melalui rekening BNI. Bantuan PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021. Bansos PKH akan menyasar sejumlah kelompok, seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Besar bantuan di setiap keluarga bervarisasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki, setiap keluarga maksimal empat kelompok sasaran. “Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD,” ujar Irmansyah. Sedangkan, untuk Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan per KK. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui BNI, mulai Januari sampai Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong. (Fin.co.id)
Sumber: