Satu Tahun Dedi-Erwan

Satu Tahun Dedi-Erwan

--

Oleh: Rahmat Hidayat Djati (Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat)

 

RASANYA belum lama dari Kamis, 20 Februari 2025 lalu, saat Presiden Prabowo melantik Gubernur-Wagub Jawa Barat 2025-2030, Dedi Mulyadi (KDM) dan Erwan Setiawan. Sejak saat itu hingga sekarang dan seterusnya, penulis sebagai Ketua Komisi I DPRD Jabar berkewajiban menyampaikan refleksi jernih dan bertanggung jawab. 

 

Saya tidak menempatkan diri sebagai pengkritik yang berdiri di luar sistem. Sebagai Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bidang Pemerintahan, penulis berada di dalam sistem pemerintahan daerah yang sama. Tugas utamanya memastikan energi kepemimpinan KDM-Erwan diterjemahkan dalam tata kelola yang tertib, sah secara hukum, dan efektif dalam implementasi.

 

Saya mengakui secara terbuka bahwa arah kebijakan KDM-Erwan mayoritas berpihak kepada rakyat kecil dan responsif terhadap isu lingkungan, ini menunjukkan keberanian politik yang patut diapresiasi. Namun dalam praktik satu tahun ini, saya juga melihat adanya jarak antara visi politik dan kesiapan administrasi birokrasi. Di sinilah fungsi pengawasan DPRD menjadi penting, bukan untuk memperlambat, tetapi untuk memperkuat.

 

Kita awali dengan kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan, yang dimaksudkan sebagai langkah mitigasi risiko bencana. Ini secara prinsip memiliki dasar moral dan rasionalitas kebijakan kuat. Jawa Barat menghadapi tekanan ekologis nyata dan pemerintah daerah memang tidak boleh membiarkan tata ruang berjalan tanpa kontrol.

 

Ketika penghentian izin dilakukan melalui surat edaran administratif yang dampaknya menjangkau sektor investasi dan lintas kewenangan, maka muncul persoalan kepastian hukum. 

 

Dalam konteks tupoksi Komisi I yang membidangi pemerintahan, perizinan, dan hukum perundang undangan, saya memandang bahwa kebijakan dengan implikasi luas memerlukan penguatan regulasi lebih kokoh dan terstruktur.

 

Sumber: