Belum Tuntas Kasus Dugaan Selingkuh ASN Disdik Bogor, Pelaku Malah Naik Pangkat

Belum Tuntas Kasus Dugaan Selingkuh ASN Disdik Bogor, Pelaku Malah Naik Pangkat

Ilustrasi-Wirestock-Freepik

Sebagai informasi, D menunjukkan tanda terima laporan dari pihak Disdik kepada awak media. Pada surat itu, tercantum perihal laporan pelanggaran koede etik dan KDRT oleh ASN. Surat pelaporan D diketahui telah diterima oleh pihak Disdik dengan Nomor 56 pada bukti Tanda Terima. 

D menyebut, pelaporan soal pengawas SMP itu disampaikan ke Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Disdik.

"Laporannya kita sebar, kita ke lima tempat ya, yang pertama kita ke bupati, Sekda, inspektorat, kemudian ke disdik, setelah itu kita ke BKPSDM," kata D saat ditemui, pada Selasa (10/6/2025).

"Tadi pagi di UPT PPA juga kita dapat bantuan hukum," tambah dia.

Ia mengungkapkan, bukti yang dilampirkan berupa surat permintaan untuk menindaklanjuti disiplin ASN beserta kronologi kejadia.

"Tadi berkasnya surat dari saya surat permintaan untuk ditindak lanjut disiplin ASN, kemudian lampirannya kronologi kejadian dan bukti bukti saja," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, tujuan dari pelaporan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau goals nya mungkin karena ini kasusnya perselingkuhan, dan keluarga tidak diberi nafkah yang layak, mungkin masuknya ke penelantaran juga," jelas dia.

 

"Jadi sesuai dengan peraturan hukum yang ada juga seperti 1/3 gaji atau mungkin sesuai dengan pasal yang ada," sambungnya.

Dia menambahkan, jika sanksi yang diberikan pada pengawas SMP sekaligus ayah dari D dipecat. Ia mengatakan, akan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Kita ngikutin peraturan yang ada aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga berselingkuh. Hal itu diungkap oleh akun X (dulu twitter) @sugarplumpy.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Ambil Langkah Siap Siaga Bencana, Masyarakat Perlu Lakukan Ini

BACA JUGA:Mantan Sekdes Gorowong, Parungpanjang, Ditetapkan Tersangka Atas Pemalsuan Pembuatan AJB

Sumber: